Kamis, 2 Oktober 2025

Berita Viral

5 Poin Surat Pengusiran Yai Mim usai Berseteru dengan Tetangganya Sahara, Buka Aurat

Berikut lima poin isi surat pengusiran Yai Mim setelah berseteru dengan tetangganya, Sahara. Satu di antaranya soal minuman keras dan buka aurat.

Tangkapan layar YouTube Curhat Bang Denny Sumargo
KONFLIK TETANGGA - Yai Mim, eks dosen UIN Malang yang viral berseteru dengan tetangganya, Sahara di podcast Curhat Bang Denny Sumargo. Berikut lima poin isi surat pengusiran Yai Mim setelah berseteru dengan tetangganya, Sahara. Satu di antaranya soal minuman keras dan buka aurat. 

"Pak RT pernah menawarkan kepada saya, apa bersedia untuk damai, saya katakan kami sangat bersedia untuk damai."

"Dengan syarat pertama tidak parkir di jalan, kedua anak Sahara tidak boleh pergi ke (rumah) saya," ucap Yai Mim.

Kronologi Pengusiran terhadap Yai Mim

Mulanya perselisihan terjadi, RW setempat menanyakan terkait identitas Yai Mim dan istri.

Sebab, alamat di KTP Yai Mim dan Istri bukan di Perumahan Joyogran, melainkan tertulis dari kelurahan lain.

Baca juga: Sosok Sahara, Wanita yang Berseteru dan Viralkan Yai Mim Eks Dosen UIN Malang, Jadi Sasaran Warganet

Oleh karena itu, menurut Rosida, Pak RW menyarankan agar Yai Mim dan istri segera mengubah alamat di KTP dan KK.

"Jadi setelah ada cekcok, Pak RW bilang, 'Anda penduduk mana?' pertanyaan seperti itu, saya bilang 'ya penduduk sini'."

"'KTP mana? KTP masih belum di sini, 'yaitu salahmu, itu kesalahan fatal, makanya segera pindah KTP'," kata Rosida menirukan ucapan Pak RW, dikutip Tribunnews.com dari tayangan YouTube Curhat Bang Denny Sumargo, Rabu (1/10/2025).

Rosida menjelaskan, ia belum mengurus berkas kepindahan karena alasan keberangkatannya ke Tanah Suci untuk melakukan ibadah haji tahun ini.

KONFLIK TETANGGA - Yai Mim, eks dosen UIN Malang dan istri Rosida Vignesvari yang viral berseteru dengan tetangganya, Nurul Sahara saat di podcast Curhat Bang Denny Sumargo.
KONFLIK TETANGGA - Yai Mim, eks dosen UIN Malang dan istri Rosida Vignesvari yang viral berseteru dengan tetangganya, Nurul Sahara saat di podcast Curhat Bang Denny Sumargo. (Tangkapan layar YouTube Curhat Bang Denny Sumargo)

"Jadi gini, saya penduduk di Joyogran tapi KTP saya ikut mama saya di kelurahan lain, kenapa waktu awal pindah (rumah) gak segera pindah (mengurus berkas kepindahan)."

"Karena menyangkut saya mau haji, menyangkut data saya di Kemenag dan sebagainya, maka saya pending," jelasnya.

Atas saran dari Pak RW, dan Rosida juga telah melakukan ibadah haji, maka ia dan sang suami memutuskan mengurus berkas kepindahan ke Perumahan Joyogran.

"Akhirnya kami segera mengurus ke kelurahan untuk pindah KTP dan KK, nah butuh tandatangan Pak RT kan," terangnya.

Di sinilah masalah baru muncul. Ketua RT menolak memberikan tanda tangan di berkas kepindahan Yai Mim.

Pak RT menyebut, Yai Mim ditolak menjadi warga Perumahan Joyogrand. Penolakan itu disebut datang dari warga setempat.

"Begini Pak Yai Mim, Anda ini ditolak jadi warga sini, saya tidak mau tanda tangan itu. Bukan saya yang nolak tapi seluruh warga," kata Yai Mim menirukan ucapan Ketua RT.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved