Kamis, 2 Oktober 2025

11 Pengacara Brigadir Esco Surati Kompolnas dan Mabes Polri Yakin Ada Tersangka Selain Briptu Rizka

Kompak 11 pengacara Brigadir Esco surati Komponas, Mabes Polri dan Polda NTB minta ada gelar perkara khusus, yakin ada tersangka selain Briptu Rizka.

ISTIMEWA
KEMATIAN BRIGADIR ESCO - Jenazah Brigadir Esco ditemukan warga di bawah pohon dengan leher terjerat tali. Polisi lakukan olah TKP dan evakuasi ke RS Bhayangkara. Kompak 11 pengacara Brigadir Esco surati Komponas, Mabes Polri dan Polda NTB minta ada gelar perkara khusus, yakin ada tersangka selain Briptu Rizka. 

Penyidik telah memeriksa puluhan saksi, termasuk istri dan mertua korban. Ponsel milik Brigadir Esco yang  telah dianalisis lebih lanjut bekerja sama dengan Bareskrim Polri.

Ayah korban, Samsul Herawadi, membeberkan sejumlah kejanggalan yang ia temukan sebelum dan sesudah jenazah anaknya ditemukan.

Samsul menduga kuat bahwa jasad anaknya sempat disembunyikan di kamar anak korban.

Ia menemukan bercak darah di handuk cucunya dan kayu yang kini telah disita polisi sebagai barang bukti. Hal itu ia temukan saat mengunjungi rumah cucunya.

“Saya semakin terpukul, kenapa harus di kamar cucu saya,” ungkap Samsul.

Samsul kala itu meyakini bahwa kematian anaknya bukanlah bunuh diri. “Tanpa autopsi, anak kecil pun tahu itu bukan bunuh diri,” tegasnya.

Sejak kematian Esco mencuat ke publik dan mencurigai keterlibatan orang dekat, Samsul mengaku keluarganya terus berada dalam tekanan sosial dan psikis.

“Apa iya? Mungkinkah? Tegakah? Itu yang menjadi pikiran kita bingung,” ujarnya.

Kejanggalan juga diungkapkan Kepala desa Desa Jembatan Gantung, Suhaimi. Ia menyatakan bahwa sebelum penemuan jasad Esco, tidak ada laporan yang masuk terkait hilangnya korban, baik dari keluarga maupun perangkat dusun.

“Istrinya nggak pernah lapor kalau suami belum pulang, dan ndak pernah dia lapor kasih tahu tetangga atau kadusnya,” ungkap Suhaimi saat diwawancarai Tribun Lombok, Senin (25/8/2025) lalu.

 

Penetapan Briptu Rizka sebagai Tersangka

Penyelidikan akhirnya mengarah pada sosok istri korban sendiri, Briptu Rizka Sintiyani. Penetapan dilakukan usai gelar perkara tertutup di Mapolda NTB, Jumat (19/9/2025).

“Hasil gelar perkara, penyidik menetapkan istri korban sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhamad Kholid.

Menanggapi penetapan ini, Samsul Herawadi menyatakan bahwa ia menduga pembunuhan terhadap anaknya direncanakan dan tidak dilakukan oleh satu orang.

“Tidak mungkin dia sendiri. Mustahil. Saya yakin ada pihak luar yang terlibat,” kata Samsul. Ia juga menuntut agar siapapun yang terlibat diadili seberat-beratnya.

POLISI DIBUNUH ISTRINYA - Briptu Rizka Sintiyani menjadi tersangka atas pembunuhan terhadap suaminya yakni Brigadir Esco Faska Relly. Ternyata sebelum jadi tersangka, Briptu Rizka sempat berdalih kepada mertuanya telah meminta pertolongan dukun saat Brigadir hilang.
POLISI DIBUNUH ISTRINYA - Briptu Rizka Sintiyani menjadi tersangka atas pembunuhan terhadap suaminya yakni Brigadir Esco Faska Relly. Ternyata sebelum jadi tersangka, Briptu Rizka sempat berdalih kepada mertuanya telah meminta pertolongan dukun saat Brigadir hilang. (Kolase Tribunnews.com/Tangkapan layar dari YouTube Kompas TV)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved