Kasus Kematian Brigadir Esco, Polisi Periksa Mertua dan Orangtua Korban
Amaq Siun merupakan orang yang pertama kali menemukan mayat Brigadir Esco dalam kondisi terjerat tali di sebuah pohon di Dusun Nyiur Lembang
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, LOMBOK BARAT - Polisi memeriksa Amaq Siun (50) kasus kematian anggota Polres Lombok Barat Brigadir Esco pada Senin (22/9/2025).
Amaq Siun merupakan orang yang pertama kali menemukan mayat Brigadir Esco dalam kondisi terjerat tali di sebuah pohon di Dusun Nyiur Lembang, Desa Lembar, Lombok Barat pada 24 Agustus 2025.
Amaq Siun adalah mertua korban. Selain Amaq Siun, Polres Lombok Barat juga telah memeriksa ayah Brigadir Esco, Samsul Herawadi.
Baca juga: Briptu Rizka Ditahan Kasus Kematian Suaminya Brigadir Esco, Kuasa Hukum Bantah Isu Perselingkuhan
Samsul Herawadi didampingi oleh tim kuasa hukum sebanyak enam orang.
Total Polres Lombok Barat telah memeriksa sebanyak 55 orang saksi dalam perkara ini.
Kuasa hukum Brigadir Esco, Muhanan menjelaskan, pihaknya hari ini mendampingi ayah Brigadir Esco Samsul Herawadi sebagai saksi sekaligus sebagai pelapor. Namun, saat mendampingi Samsul, pihaknya melihat mertua Brigadir Esco, Amaq Siun juga turut serta dalam pemeriksaan penyidik Polres Lombok Barat.
"Pemeriksaan hari ini kita dampingi pelapor (Samsul Herawadi). Tapi kami melihat banyak pula yang telah dipanggil hari ini termasuk yang kami temukan adalah orang yang pertama menemukan Almarhum (Haji Amaq Siun)," jelas Muhanan.
Disampaikan Muhanan, ada lima pertanyaan yang diajukan kepada Samsul Herawadi sebagai pertanyaan tambahan. Pemanggilan terhadap Samsul Herawadi karena ada penambahan undang-undang yaitu Pasal 44 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
"Yang ditanyakan secara umum adalah hubungan antara korban dan pelaku, kebiasaan korban dan pelaku selama ini, bagaimana kebiasaan pelapor jika dia ke rumah pelaku dan korban. Seperti itulah secara umum," terang Muhanan.
Sementara itu, tim gabungan Polda NTB dan Polres Lombok Barat terus terus mendalami potensi tersangka lain dalam peristiwa ini.
"Masih di dalami (tersangka lain)," kata Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Kombes Pol Mohammad Kholid, Senin (22/9/2025).
Baca juga: 3 Fakta Briptu Rizka jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir Esco, Keluarga Korban Belum Puas
Kholid mengungkapkan, saat ini penyidik terus mendalami kasus kematian janggal anggota Polsek Sekotong ini. Polisi juga sudah memeriksa puluhan saksi dalam kasus ini.
Terkait penahanan tersangka Briptu Rizka, Kholid enggan membeberkannya. "Nanti kami sampaikan," kata perwira polisi ini.
Istri Korban Ditahan
Anggota Polres Lombok Barat, Brigadir Polisi Satu (Briptu) Rizka Sintiani ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian suaminya, Brigadir Esco Fasca Rely (29).
Briptu adalah pangkat Bintara tingkat dua di Polri yang berada di atas Brigadir Polisi Dua (Bripda) dan di bawah Brigadir Polisi (Brigpol).
Sumber: Tribun Lombok
Ragu Pembunuhan Brigadir Esco Dilakukan Briptu Rizka Sendirian, Keluarga Korban Duga Ada Pelaku Lain |
![]() |
---|
'Perlawanan' Briptu Rizka Usai Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir Esco Suaminya |
![]() |
---|
5 Populer Regional: Sosok Anggota DPRD Gorontalo yang Viral - Briptu Rizka Bunuh Suami Brigadir Esco |
![]() |
---|
Akal Bulus Briptu Rizka soal Tewasnya Brigadir Esco, Jadi Tersangka Pembunuhan Suaminya |
![]() |
---|
Sosok Briptu Rizka, Tersangka Pembunuhan Brigadir Esco di Lombok, Jasad Suami Ditinggal di Kebun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.