Selasa, 30 September 2025

Berita Viral

Belasan Tahun Mengabdi, Guru di Makassar Dipecat oleh Sekolah, Ternyata Tak Punya NUPTK

Seorang guru komputer yang mengabdi selama belasan tahun tiba-tiba dipecat. Kepala sekolah mengatakan, ternyata Jupriadi tak memiliki NUPTK

Freepik
ILUSTRASI RUANG KELAS - Foto ini diambil dari Freepik, pada Kamis (17/7/2025), yang menampilkan ilustrasi ruang kelas. Seorang guru komputer yang mengabdi selama belasan tahun tiba-tiba dipecat. Kepala sekolah mengatakan, ternyata Jupriadi tak memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). 

Pihak sekolah bersama Dinas Pendidikan Jember telah melakukan mediasi bersama wali korban.

Eny Indah Puji Astutik selaku salah satu guru di sekolah tersebut mengonfirmasi adanya mediasi.

Ia menuturkan, pihak sekolah telah sepakat dengan wali korban supaya hal ini tak diteruskan ke ranah hukum.

Mengutip TribunJatim.com, ia juga menuturkan bahwa pihak sekolah bakal melakukan pendampingan.

"Kami berikan pendampingan khusus bagi anak-anak yang sedang bermasalah. Agar tidak trauma atas kejadian kemarin," ucap Eny.

Terpisah, AKP Heri mengatakan bahwa dua dari tiga wali korban telah mencabut laporan.

"Tadi pagi, yang datang ke Polsek baru dua orang tua wali murid,"

"Hal itu sudah mewakili satu wali murid lainnya," tanggapnya.

Seorang wali murid bernama Intan Wahyu mengaku masih belum menandatangani surat pencabutan laporan polisi tersebut.

Ia menuturkan, hukuman mutasi saja tidak cukup.

"Jangan hanya dimutasi atau diberikan arahan lebih baik. Nanti dari pihak terkait yang lebih tahu, mau dibawa kemana," ujarnya.

Baca juga: Pelaksanaan MBG di Kota Batu Jatim Dihentikan Sementara, Ini Penjelasan Kepala Sekolah

M Khobir sendiri kini telah dimutasi ke wilayah lain.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul 16 Tahun Mengabdi Guru Komputer SMAN 10 Makassar Diberhentikan, Ini Kata Kepsek dan di TribunJatim.com dengan judul BREAKING NEWS: Heboh Kepsek SDN di Jember Pukul Tiga Muridnya Saat Pelajaran, Dipicu Ramai di Kelas

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz)(TribunJatim.com, Imam Nawawi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan