Profil dan Sosok
Profil dan Harta Kekayaan Ria Norsan, Gubernur Kalbar yang Rumahnya Digeledah KPK
Rumah pribadi hingga rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan dan istrinya digeledah KPK 24-25 September 2025, berikut sosoknya.
24. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA PONTIANAK, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000
25. Tanah Seluas 375 m2 di KAB / KOTA PONTIANAK, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
26. Tanah Seluas 45 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA UTARA, HASIL SENDIRI Rp. 800.000.000
27. Tanah dan Bangunan Seluas 710 m2/32 m2 di NEGARA [unknown], HASIL SENDIRI Rp. 68.140.000
28. Tanah Seluas 10 m2 di NEGARA [unknown], HASIL SENDIRI Rp. 68.700.000
29. Tanah Seluas 375 m2 di KAB / KOTA PONTIANAK, HASIL SENDIRI Rp. 450.000.000
30. Tanah Seluas 138 m2 di KAB / KOTA PONTIANAK, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000
31. Tanah Seluas 162 m2 di KAB / KOTA PONTIANAK, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000
32. Tanah Seluas 118 m2 di KAB / KOTA PONTIANAK, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000
33. Tanah Seluas 122 m2 di KAB / KOTA PONTIANAK, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000
34. Tanah dan Bangunan Seluas 605 m2/96 m2 di KAB / KOTA PONTIANAK, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 330.000.000
1. MOBIL, HONDA CR-V JEEP Tahun 2004, HASIL SENDIRI Rp. 180.000.000
2. MOBIL, TOYOTA AVANZA MINI BUS Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp. 90.000.000
3. MOBIL, TOYOTA KIJANG PICK UP Tahun 1995, HASIL SENDIRI Rp. 60.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 479.785.300
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 5.466.261.737
F. HARTA LAINNYA Rp. 8.500.000.000
Sub Total Rp. 33.245.065.037
II. HUTANG Rp. ----
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp. 33.245.065.037
Alasan Rumah Ria Norsan Digeledah KPK
Penggeledahan KPK yang menyasar tempat tinggal Norsan dan keluarganya itu merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) terkait proyek peningkatan jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah, Kalbar Tahun Anggaran 2015.
"Benar bahwa dalam pekan ini penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, dan rumah pribadi saudara RN," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya pada Jumat, dikutip Tribunnews.com.
Budi mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mencari petunjuk dan barang bukti yang dapat memperkuat konstruksi perkara dugaan korupsi yang terjadi saat Norsan masih menjabat sebagai Bupati Mempawah.
Kasus ini berpusat pada proyek peningkatan Jalan Sekabuk–Sei Sederam dan Jalan Sebukit Rama–Sei Sederam yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2015.
KPK menduga, negara dirugikan hingga Rp40 miliar akibat praktik lancung dalam proyek tersebut.
Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, mustahil Norsan yang saat itu menjabat sebagai kepala daerah, tidak mengetahui proses penganggaran hingga pelaksanaan proyek.
"Kepala daerah itu pasti mengetahui, baik dari penganggaran maupun juga pelaksanaannya. Ini yang sedang kita dalami," tutur Asep.
Seiring dengan penggeledahan itu, pada Jumat, penyidik KPK melanjutkan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi di Polda Kalbar.
Saksi yang diperiksa berasal dari berbagai latar belakang, termasuk Direktur PT Rajawali Sakti Kalbar Dinul Ersha Akbar, Kepala ULP Kabupaten Mempawah periode 2014–2015 Aminullah, dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mempawah Hamdani.
Pada Agustus lalu, KPK telah memeriksa Norsan sebagai saksi selama kurang lebih 12 jam.
Penyidik juga diketahui telah memblokir sejumlah rekening bank milik yang bersangkutan untuk kepentingan penyidikan.
Meski penyidikan mengarah pada dugaan keterlibatan Norsan, status hukumnya hingga kini masih sebagai saksi.
Di sisi lain, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara ini, yaitu Abdurrahman (A), selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); Idi Syafriadi (IS), selaku Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan; dan Lutfi Kaharuddin (LK), selaku Direktur Utama PT ABP dari pihak swasta.
Penyidik pun terus mendalami alur pengusulan anggaran, mekanisme pencairan, hingga realisasi proyek yang bersumber dari DAK tersebut untuk mengungkap tuntas praktik korupsi di Kabupaten Mempawah.
Lantas apa yang Dibawa KPK dari Rumah Ria Norsan?
Soal penggeledahan baru-baru ini, Norsan mengatakan bahwa jumlah penyidik KPK yang datang yaitu sebanyak sembilan orang dengan mengendarai tiga kendaraan.
Saat penggeledahan dilakukan KPK, dirinya sedang bekerja di kantor Gubernur.
Norsan juga membenarkan bahwa penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah pribadi dan rumah dinasnya beserta sang istri ini terkait proyek peningkatan Jalan Sekabuk–Sei Sederam dan Jalan Sebukit Rama–Sei Sederam yang didanai melalui DAK tahun 2015.
"Memang yang dicari itu keterangan atas berkas yang berhubungan proyek 2015. Alhamdulillah dari tiga lokasi tak ada yang didapatkan," jelas Norsan kepada wartawan di rumah dinasnya, Jumat, dilansir TribunPontianak.co.id.
"Kalau koper itu, kosong. Tidak ada isinya. Dulu koper itu diisi pakaian bekas pakai tapi sudah dipindahkan. Jadi kosong semua," katanya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul BREAKING NEWS - KPK Geledah Rumah Pribadi dan Rumah Dinas Gubernur Ria Norsan
(Tribunnews.com/Nina Yuniar/Ilham Rian Pratama) (TribunPontianak.co.id/Nasaruddin)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.