Senin, 29 September 2025

Komisi X DPR Minta Kampus Hukum Pelaku dan Lindungi Korban soal Viralnya Kegiatan Maba Unsri

DPR minta Universitas Sriwijaya (Unsri) hukum pelaku dan korban perundungan di kegiata mahaiswa baru  Universitas Sriwijaya (Unsri).

Penulis: Reza Deni
KOMPAS.com/AMRIZA NURSATRIA HUTAGALUNG
OSPEK UNSRI - Suasana kampus Unsri jadi sorotan usai insiden ospek yang memaksa mahasiswa baru saling cium. Himpunan mahasiswa dibekukan. DPR minta Universitas Sriwijaya (Unsri) hukum pelaku dan korban perundungan di kegiata mahaiswa baru  Universitas Sriwijaya (Unsri). 

Di video yang viral terlihat puluhan maba dikumpulkan di lapangan. 

Mereka dipaksa duduk berhadapan secara berpasangan, baik laki-laki maupun perempuan, lalu disuruh untuk saling mencium. 

Suasana makin ramai ketika terdengar suara senior yang menertawakan aksi tersebut.

“Giliran cium cewek dak malu, giliran kawan dewek malu,(Giliran ciuman cewek nggak malu, tapi giliran sama dengan kawan sendiri malu)” ucap salah satu senior dalam rekaman itu.

Fenomena ini langsung menuai kritik keras dari warganet. 

Lalu sejumlah senior yang terdiri dari pengurus Himpunan Mahasiswa Teknik Pertanian (Himateta) yang terlibat dalam perpeloncoan tersebut akhirnya muncul dan buka suara.

Salah satu mahasiswa mengaku mendapatkan ide untuk memaksa maba saling cium dari seorang alumni.

Saya penggerak kegiatan tersebut, dimana saya mendapatkan ide dari alumni," ucapnya.

Mahasiwa lain lalu meminta maaf dan mengaku tidak berpikiran panjang saat melakukan aksi tersebut.

“Kami mungkin tidak berpikir panjang untuk melakukan hal tersebut, dan kami ingin memohon maaf sebesar-besarnya,” jelasnya.

“Karena keteledoran dari pihak kami yang tidak berpikir panjang,” lanjutnya.

Baca juga: Viral Senior Paksa Maba Unsri Berciuman, Panen Hujatan hingga Berujung HIMATETA Dibekukan

Buntut memaksa maba saling mencium, Himateta dibekukan. 

Sekretaris Unsri Alifitri mengatakan, sesuai dengan Surat Edaran Rektor Nomor 0003/UN9/SE.BAK.KM/2025 tentang ketentuan pelaksanaan pengenalan kehidupan kampus mahasiswa baru (PKKMB) Universitas Sriwijaya Tahun Akademik 2025/2026, tidak diperkenankan adanya kegiatan perundungan, perpeloncoan, bahkan pelecehan seksual.

"Atas kejadian tersebut, Himateta dibekukan sementara untuk satu tahun ke depan. Kemudian, ketua angkatan 2023, serta ketua dan anggota panitia pelaksana kegiatan tersebut akan dipanggil,” kata Alifitri kepada wartawan, Selasa (23/9/2025). 

Alifitri mengatakan, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) Unsri akan melakukan investigasi terhadap pelaku perundungan. 

Jika terjadi pelanggaran, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Universitas Sriwijaya,” ujarnya. 

Alifitri juga meminta para Maba untuk tidak mengikuti instruksi para panitia bila dianggap menyalahi aturan. 

Sebab, seluruh kegiatan kampus telah tercantum sesuai aturan yang diberikan. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan