Nasib 2 Pelaku Penusukan Kakak Beradik di Kudus, Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun
Tragedi berdarah mengguncang Kelurahan Wergu Wetan, Kudus, Jawa Tengah, Minggu (14/9/2025) malam. Dua bersaudara menjadi korban penusukan.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Sri Juliati
Kemudian, pada sore hari sebelum peristiwa berdarah itu terjadi, anak Abilawa diludahi oleh salah satu korban. Dari situlah Abilawa marah.
“Keterangan para pelaku bahwa korban sering membuat gaduh dengan mengonsumsi miras sehingga menyebabkan lingkungan, terutama keluarga pelaku terganggu,” ujar Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Danail Arifin.
Sementara itu, proses penangkapan pelaku tak hanya melibatkan tim Resmob Polres Kudus, melainkan juga melibatkan Polres Pati, Jatanras Polda Jateng, Polda Bali, Polda Nusa Tenggara Barat, serta Polres Lombok Barat.
“Kami terima kasih masyarakat Kudus yang senantiasa memberikan doa sehingga kami bisa menangkap pelaku tindak pembunuhan atau pengeroyokan ini,” ucap Heru.
Sebelumnya, kedua korban mengalami luka cukup serius hingga harus dilarikan ke rumah sakit dan akhirnya meninggal dunia.
Dalam peristiwa ini setidaknya ada tiga titik lokasi ceceran darah, yaitu di dapur rumah David dan dua lokasi ceceran darah ada di depan rumah tetangga.
Setelah melakukan aksinya itu, kedua terduga pelaku melarikan diri dan sepekan kemudian mereka berhasil ditangkap.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunJateng.com/Rifqi Gozali)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.