Senin, 6 Oktober 2025

Gara-gara Angsuran Rp340 Ribu, Risman Bunuh Karyawati Koperasi di Pasangkayu, Jasad Dibuang ke Kebun

Cekcok soal utang Rp340 ribu berujung tragis. Risman, petani di Pasangkayu, membunuh karyawati koperasi yang menagih angsuran istrinya.

Penulis: Faisal Mohay
Polres pasangkayu
TERSANGKA PEMBUNUHAN- Risman (33) jadi tersangka tersangka pembunuhan karyawan PNM Mekar, setelah diringkus kurang dari 24 jam pasca penemuan jasad korban di kebun kelapa Desa Sarjo, Kecamatan Sarjo, Sabtu (20/9/2025). 

"Pelaku melucuti pakaian korban semata-mata untuk mempermalukan korban ketika jasadnya ditemukan," imbuhnya.

Risman dapat dijerat pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pembunuhan biasa.

"Kalau nanti ada bukti yang cukup, tentu akan diproses sesuai hukum. Tapi untuk saat ini, yang bertanggung jawab penuh atas perbuatan tersebut adalah Risman," lanjutnya.

Saat diperiksa, Risman mengaku sakit hati dengan ucapan korban saat menagih angsuran.

"Kalau tidak bisa bayar utang, jangan berutang!" kata Risman menirukan ucapan korban.

Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, Iptu Rully Marwan, menambahkan sepeda motor korban disembunyikan 100 meter dari lokasi kejadian.

Jasad ditemukan dalam kondisi jilbab terikat di leher.

Baca juga: Ibu Korban Ungkap Komunikasi Terakhir dengan Karyawati Koperasi yang Dibunuh di Pasangkayu

"Korban langsung dievakuasi ke RSUD Ako untuk pemeriksaan luar, dan malam harinya tim forensik RS Bhayangkara Mamuju datang melakukan autopsi," ungkapnya.

Polisi masih mendalami penyebab kematian korban.

Rumah Risman Dirobohkan

Petunjuk korban dibunuh Risman yakni pesan korban ke atasannya sebelum dilaporkan hilang.

Dalam pesan tersebut, korban mengaku dibonceng Risman ke tempat sepi.

Setelah pesan terkirim, handphone korban tak dapat dihubungi lagi.

Para warga mendatangi rumah Risman dan membongkarnya pada Minggu (21/9/2025).

Risman dan istri tak ada di rumah bahkan barang berharga mereka telah dibawa.

Dinding rumah dijebol warga menggunakan balok kayu dan besi.

"Sudah tidak ada penghuninya, rumah sudah dikosongkan," ucap salah satu warga.

Sebuah truk diturunkan untuk menarik pondasi agar tumah roboh.

Sebagian artikel telah tayang di TribunSulbar.com dengan judul Polisi Masih Dalami Peran Istri Pelaku Kasus Tewasnya Karyawan Koperasi di Pasangkayu

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSulbar.com/Taufan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved