Senin, 6 Oktober 2025

Gara-gara Angsuran Rp340 Ribu, Risman Bunuh Karyawati Koperasi di Pasangkayu, Jasad Dibuang ke Kebun

Cekcok soal utang Rp340 ribu berujung tragis. Risman, petani di Pasangkayu, membunuh karyawati koperasi yang menagih angsuran istrinya.

Penulis: Faisal Mohay
Polres pasangkayu
TERSANGKA PEMBUNUHAN- Risman (33) jadi tersangka tersangka pembunuhan karyawan PNM Mekar, setelah diringkus kurang dari 24 jam pasca penemuan jasad korban di kebun kelapa Desa Sarjo, Kecamatan Sarjo, Sabtu (20/9/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang petani di Dusun Urubanua, Desa Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), bernama Risman (33), ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan wanita berinisial HJ (19).

Pasangkayu dulu dikenal sebagai Kabupaten Mamuju Utara, namun berganti nama menjadi Pasangkayu pada 2018, untuk menyesuaikan nama ibu kotanya.

Kasus ini terungkap setelah jasad korban ditemukan di kebun Desa Sarjo pada Sabtu (20/9/2025) pagi.

Korban merupakan karyawan koperasi di Pasangkayu yang tinggal di Desa Maponu.

Sehari-hari, korban bertugas berkeliling rumah nasabah untuk menagih angsuran.

Pembunuhan terjadi saat korban menagih angsuran ke rumah Risman pada Kamis (18/9/2025) malam.

Jarak rumah korban ke rumah Risman sekitar tujuh kilometer.

Korban mengendarai sepeda motor sendirian menemui istri Risman, Nurlina, yang menjadi nasabah koperasi.

Risman yang ada di rumah sempat terlibat cekcok dengan korban karena istrinya tak bisa membayar angsuran mingguan.

Kapolres Pasangkayu, AKBP Joko Kusumadinata, menerangkan Nurlina masih berstatus saksi meski pembunuhan terjadi di rumahnya.

"Sejauh ini, belum ada bukti yang mengarah pada istri pelaku. Semua keterangan dan alat bukti masih menguatkan bahwa pelaku tunggal adalah Risman," ungkapnya, Senin (22/9/2025), dikutip dari TribunSulbar.com.

Baca juga: Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Risman Pelaku Pembunuhan Sadis Karyawati Koperasi di Sulbar

Berdasarkan keterangan karyawan koperasi lain, Nurlina memiliki utang Rp8 juta dengan angsuran Rp340 ribu per minggu.

Perselisihan karena tak dapat membayar angsuran menjadi pemicu Risman membunuh korban.

Korban ditendang kemudian dibenturkan kepalanya, serta dicekik lehernya menggunakan tangan hingga tewas.

Sebelum membuang jasad ke kebun, celana korban dilucuti, namun tak ada tanda-tanda pelecehan seksual.

"Pelaku melucuti pakaian korban semata-mata untuk mempermalukan korban ketika jasadnya ditemukan," imbuhnya.

Risman dapat dijerat pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pembunuhan biasa.

"Kalau nanti ada bukti yang cukup, tentu akan diproses sesuai hukum. Tapi untuk saat ini, yang bertanggung jawab penuh atas perbuatan tersebut adalah Risman," lanjutnya.

Saat diperiksa, Risman mengaku sakit hati dengan ucapan korban saat menagih angsuran.

"Kalau tidak bisa bayar utang, jangan berutang!" kata Risman menirukan ucapan korban.

Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, Iptu Rully Marwan, menambahkan sepeda motor korban disembunyikan 100 meter dari lokasi kejadian.

Jasad ditemukan dalam kondisi jilbab terikat di leher.

Baca juga: Ibu Korban Ungkap Komunikasi Terakhir dengan Karyawati Koperasi yang Dibunuh di Pasangkayu

"Korban langsung dievakuasi ke RSUD Ako untuk pemeriksaan luar, dan malam harinya tim forensik RS Bhayangkara Mamuju datang melakukan autopsi," ungkapnya.

Polisi masih mendalami penyebab kematian korban.

Rumah Risman Dirobohkan

Petunjuk korban dibunuh Risman yakni pesan korban ke atasannya sebelum dilaporkan hilang.

Dalam pesan tersebut, korban mengaku dibonceng Risman ke tempat sepi.

Setelah pesan terkirim, handphone korban tak dapat dihubungi lagi.

Para warga mendatangi rumah Risman dan membongkarnya pada Minggu (21/9/2025).

Risman dan istri tak ada di rumah bahkan barang berharga mereka telah dibawa.

Dinding rumah dijebol warga menggunakan balok kayu dan besi.

"Sudah tidak ada penghuninya, rumah sudah dikosongkan," ucap salah satu warga.

Sebuah truk diturunkan untuk menarik pondasi agar tumah roboh.

Sebagian artikel telah tayang di TribunSulbar.com dengan judul Polisi Masih Dalami Peran Istri Pelaku Kasus Tewasnya Karyawan Koperasi di Pasangkayu

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSulbar.com/Taufan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved