Sabtu, 4 Oktober 2025

5 Pengakuan Tersangka Pembunuhan Karyawati Koperasi di Pasangkayu Sulbar, Emosi saat Ditagih Utang

Kepada polisi, berikut deretan pengakuan tersangka pembunuhan karyawati koperasi di Pasangkayu, diduga tersinggung ucapan korban.

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
Polres Pasangkayu
TERSANGKA PEMBUNUHAN - Risman (33) jadi tersangka pembunuhan karyawan PNM Mekar, setelah diringkus kurang dari 24 jam pasca penemuan jasad korban di kebun kelapa Desa Sarjo, Kecamatan Sarjo, Sabtu (20/9/2025). Kepada polisi, berikut deretan pengakuan tersangka pembunuhan karyawati koperasi di Pasangkayu, diduga tersinggung ucapan korban. 

TRIBUNNEWS.COM - Risman (33), seorang petani asal Dusun Urubanua, Desa Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan karyawati koperasi, Hijrah (19).

Polisi menangkap Risman kurang dari 24 jam pascapenemuan jasad korban.

Hijrah ditemukan tewas mengenaskan di kebun kelapa milik warga Dusun Tangga-Tangga, Desa Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, Sabtu (20/9/2025) pagi.

Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, Iptu Rully Marwan, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi cukup bukti dari hasil penyelidikan intensif, keterangan saksi, dan hasil autopsi tim forensik RS Bhayangkara Mamuju.

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban terakhir kali terlihat bersama Risman, suami nasabah PNM, yang didatangi korban untuk menagih angsuran.

“Pelaku sudah kami amankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini masih dalam pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Rully, Minggu (21/9/2025), dikutip dari Tribun-Sulbar.com.

Kepada polisi, berikut deretan pengakuan tersangka pembunuhan karyawati koperasi di Pasangkayu sebagaimana dilansir Tribun-Sulbar.com:

1. Cari Pinjaman ke Tetangga

Awalnya, Hijrah mendatangi rumah nasabah koperasi tempatnya bekerja, Kamis (18/9/2025).

Nama nasabah itu Nurlina, rumahnya di Dusun Urubanua, Desa Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.

Saat itu, korban bertemu suami Nurlina, Risman, yang saat ini berstatus tersangka.

Kedatangan Hijrah yakni untuk menagih angsuran, tapi Risman mengaku belum memiliki uang.

Baca juga: Sosok Hijrah, Karyawati BUMN Dibunuh saat Tagih Utang di Pasangkayu, Pelakunya Suami Nasabah

Pada malam harinya, sekitar pukul 21.00 WITA, korban kembali mendatangi rumah Risman dan mendesak agar pembayaran segera dilakukan.

Risman mengaku sempat berusaha mencari pinjaman ke tetangga bersama korban, namun tidak berhasil.

2. Emosi saat Ditagih Utang

Dalam perjalanan pulang, terjadi adu mulut antara Risman dan korban.

Selain itu, korban diduga mengucapkan kalimat yang menyinggung Risman.

“Kalau tidak bisa bayar utang, jangan berutang!” kata korban.

Ucapan korban itu diduga memicu emosi Risman hingga terjadi tindak kekerasan.

3. Detik-detik Pembunuhan

Setelah emosi ketika ditagih utang, Risman tega menghabisi nyawa karyawati koperasi tersebut.

Korban ditendang hingga terjatuh, kepalanya dibenturkan ke tanah, lalu dicekik menggunakan tangan. 

Risman juga menggunakan jilbab korban untuk menjerat lehernya hingga meninggal dunia.

4. Ingin Mempermalukan Korban

Setelah memastikan korban tak bernyawa, Risman melakukan tindakan keji lainnya dengan melepas celana korban. 

Hal itu dilakukan Risman untuk mempermalukan korban bila jasadnya ditemukan orang lain.

Baca juga: Motif Pembunuhan Karyawati Koperasi di Pasangkayu Sulbar, Hilang Setelah Tagih Utang Nasabah

5. Sembunyikan Motor Korban

Risman sempat menyembunyikan motor korban sekitar 100 meter dari lokasi kejadian.

Setelah itu, ia pulang dengan berjalan kaki seolah-olah tidak terjadi apa-apa.

Pada Sabtu (20/9/2025), jasad korban ditemukan oleh warga bernama Gufran bersama anggota Linmas Hamal di area kebun kelapa, Dusun Tangga-Tangga, Desa Sarjo.

Penemuan itu sontak menggegerkan warga setempat.

“Korban langsung dievakuasi ke RSUD Ako untuk pemeriksaan luar, dan malam harinya tim forensik RS Bhayangkara Mamuju datang melakukan autopsi,” kata Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, Iptu Rully Marwan.

RUMAH DIBONGKAR - Warga Desa Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, membongkar rumah terduga pelaku pembunuhan karyawati koperasi. Aksi pembongkaran dilakukan pada Minggu, 21 September 2025, sebagai bentuk kemarahan atas kasus pembunuhan tersebut.
RUMAH DIBONGKAR - Warga Desa Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, membongkar rumah terduga pelaku pembunuhan karyawati koperasi. Aksi pembongkaran dilakukan pada Minggu, 21 September 2025, sebagai bentuk kemarahan atas kasus pembunuhan tersebut. (TribunSulbar.com/Taufan)

Diberitakan Tribun-Sulbar.com, hasil autopsi jenazah Hijrah telah keluar dan menguatkan bukti bahwa tersangka merupakan pelaku pembunuhan.

Sementara, rumah Risman di Desa Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, dibongkar oleh keluarga korban bersama warga, Minggu (21/9/2025).

Pembongkaran dilakukan sekitar pukul 15.00 WITA.

Baca juga: Kronologi Hilangnya Karyawati Koperasi di Pasangkayu Sulbar, Ditemukan Tewas setelah Tagih Angsuran

Warga terlihat menggunakan balok kayu dan besi untuk merobohkan dinding rumah, dari bagian depan hingga belakang. 

Barang-barang di dalam rumah pun sudah dikosongkan sebelumnya. 

Untuk mempercepat proses, keluarga korban berencana menarik pondasi rumah dengan menggunakan truk.

Harmina, salah satu keluarga korban, menjelaskan aksi itu merupakan bentuk luapan emosi keluarga atas perbuatan tersangka yang telah menghilangkan nyawa Hijrah.

 “Tadi kami juga sudah dapat info dari pihak kepolisian bahwa terduga sudah ditetapkan sebagai pelaku. Jadi aksi ini bentuk kekecewaan kami."

"Tidak hanya dari Desa Maponu, tapi ada juga keluarga dari luar desa yang ikut. Warga Sarjo pun mendukung, karena pelaku dianggap sudah mengotori kampung,” ujarnya di rumah duka.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul BREAKING NEWS: Risman Petani Sarjo Pasangkayu Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Karyawati Koperasi

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Tribun-Sulbar.com/Taufan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved