Senin, 29 September 2025

Hartanya Minus, Wahyudin Moridu Anggota DPRD Gorontalo Disorot KPK, LHKPN Bakal Dicek

KPK bakal mengecek kesesuaian LHKPN Wahyudin Moridu karena hartanya diketahui minus Rp2 juta.

TANGKAPAN LAYAR
LHKPN BAKAL DICEK - Tangkapan layar video viral anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, bersama wanita berinisial FT. Pada Minggu (21/9/2025), KPK mengatakan akan mengecek LHKPN Wahyudin yang nilainya minus Rp2 juta. 

Nantinya, ahsil sidang akan dibawa ke sidang paripurna pekan depan.

"Kami masih harus kroscek ke Ketua Komisi I dan pimpinan dewan, apakah perjalanan itu yang bersangkutan melaksanakan tugas ke Makassar. Dia sampaikan (pergi ke Makassar) bulan Juni," urai Fikram.

Saat ditanya apakah Wahyudin akan dipecat sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram tidak menampiknya.

Ia membenarkan Wahyudin berpotensi dipecat sebab telah melakukan pelanggaran berat.

"Ada potensi (pemecatan), yang jelas apa yang diucapkan dalam video tersebut sangat berat karena sudah menyebut negara kita miskinkan negara," pungkasnya.

Videonya Viral

Sebuah video yang memperlihatkan Wahyudin Moridu sedang bersama seorang wanita di dalam mobil, viral di media sosial.

Wanita itu adalah FT, yang disebut-sebut sebagai wanita hugel (hubungan gelap) alias selingkuhan Wahyudin.

Dalam video yang direkam FT, Wahyudin mengaku ia sedang dalam perjalanan ke Makassar bersama hugel, menggunakan uang negara.

Ia juga bercanda akan menghabiskan uang negara agar Indonesia semakin miskin.

"Hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara," ucapnya sambil tertawa.

"Kita rampok aja uang negara ini kan. Kita habiskan aja, biar negara ini makin miskin," lanjut dia.

Pasca-videonya viral, Wahyudin menyampaikan permintaan maaf didampingi istri sah, lewat siaran langsung di akun TikTok sang istri, Mega Nusi, Sabtu (20/9/2025) malam.

Ia mengaku sempat menjadi korban pemerasan sebelum videonya pergi ke Makassar, viral di media sosial.

Sosok pemeras itu, menurut Wahyudin, meminta uang Rp10 juta.

Namun, Wahyudin menolak permintaan itu karena tak memiliki uang.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan