Senin, 29 September 2025

Hartanya Minus, Wahyudin Moridu Anggota DPRD Gorontalo Disorot KPK, LHKPN Bakal Dicek

KPK bakal mengecek kesesuaian LHKPN Wahyudin Moridu karena hartanya diketahui minus Rp2 juta.

TANGKAPAN LAYAR
LHKPN BAKAL DICEK - Tangkapan layar video viral anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, bersama wanita berinisial FT. Pada Minggu (21/9/2025), KPK mengatakan akan mengecek LHKPN Wahyudin yang nilainya minus Rp2 juta. 

Haimudin mengungkapkan Wahyudin adalah kader PDIP pertama Gorontalo yang dipecat dan akan digantikan posisinya di kursi DPRD Provinsi.

"Ini kasus yang pertama kali, PAW (Pergantian Antar Waktu) pemecatan," kata Haimudin dalam konferensi pers, Minggu, masih dari TribunGorontalo.com.

Ia menegaskan pemecatan terhadap Wahyudin sudah bersifat final dan tidak bisa diganggu gugat.

Apapun nanti hasil investigasi Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, ujar Haimudin, keputusan PDIP memecat Wahyudin sudah final.

"Proses-proses di DPRD melalui Badan Kehormatan itu kemudian hasilnya disampaikan kepada fraksi, dan fraksi menyampaikan kepada partai. Tapi jauh sebelum dilakukan itu, fraksi telah mengambil langkah," ungkap La Ode.

"Sehingga insyaallah di Badan Kehormatan tidak ada lagi langkah-langkah selanjutnya. Karena apa pun output dari Badan Kehormatan itu, ini partai sudah mengambil yang terberat dalam diskusi partai," tegasnya.

Baca juga: Mulai dari Nol Lagi, Wahyudin Moridu Anggota DPRD Gorontalo Balik Jadi Sopir Truk, Pamit Hari Ini

Sementara itu, BK DPRD Provinsi Gorontalo akan melakukan investigasi lebih lanjut terhadap Wahyudin.

Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, menilai sikap Wahyudin Moridu terkait videonya yang viral, telah melanggar kode etik sebagai wakil rakyat.

Kepada BK DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin mengaku ia sedang di bawah pengaruh minuman keras (miras) alias mabuk ketika berkendara dengan wanita simpanannya.

Karena itu, Wahyudin tidak sadar dirinya tengah direkam.

"Yang bersangkutan mengakui dirinyalah yang ada di dalam video itu, tapi dia tidak tahu kalau sedang direkam," jelas Fikram, Jumat (19/9/2025) malam, dikutip dari TribunGorontalo.com.

"Kami kejar, apakah Saudara telah mengonsumsi miras. Dia mengaku (malam sebelum kejadian)" imbuhnya.

Lebih lanjut, Fikram menuturkan pihaknya masih akan mendalami pengakuan Wahyudin mengenai perjalanannya bersama wanita simpanan berinisial FT, ke Makassar, Sulawesi Selatan.

Wahyudin mengaku ia pergi ke Makassar pada Juni 2025.

Fikram juga menyebut BK DPRD Provinsi Gorontalo akan segera melaksanakan sidang terkait kasus Wahyudin.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan