Minggu, 5 Oktober 2025

7 Hasil Penyidikan Polisi Hingga Radiet Jadi Tersangka Pembunuhan Pacar: Pelecehan, Dibekap di Pasir

Dari hasil penyidikan sebelum peristiwa pembunuhan sempat terjadi perkelahian hebat antara Radiet dan Vani karena korban menolak berhubungan intim.

Penulis: Dewi Agustina
Kolase Istimewa/Tribun Lombok
PEMBUNUHAN PACAR - Polisi mengungkap hasil penyidikan terkait kasus tewasnya Ni Made Vaniradya Puspa Nitra (19) pada Rabu (27/8/2025) dini hari hingga ditetapkannya pacar korban Radiet Ardiansyah sebagai tersangka. (kiri) Tersangka Radiet; (tengah) jasad Vani saat ditemukan pada Rabu (27/8/2025) dini hari; (kanan) Radiet dalam kondisi luka-luka saat ditemukan. 

Hal ini dibuktikan dengan hasil visum yang menunjukkan adanya luka pada kemaluan korban.

Tersangka juga sempat merangkul korban menggunakan tangan kanan dan mencium pipinya. 

 

PENETAPAN TERSANGKA - Polres Lombok Utara saat mengadakan jumpa pers penetapan tersangka kasus tewasnya mahasiswi Universitas Mataram, Made Vaniradya Puspa Nitra (19), Sabtu (20/9/2025). Tersangka dalam kasus ini adalah Radit tak lain adalah pacar korban.
PENETAPAN TERSANGKA - Polres Lombok Utara saat mengadakan jumpa pers penetapan tersangka kasus tewasnya mahasiswi Universitas Mataram, Made Vaniradya Puspa Nitra (19), Sabtu (20/9/2025). Tersangka dalam kasus ini adalah Radit tak lain adalah pacar korban. (Dok. Istimewa)

 

"Kami menganalogikan ada upaya melakukan hubungan intim, namun terjadi penolakan. Kami koordinasi hasil autopsi cenderung luka di kelamin tersebut menggunakan benda ukuran satu centimeter," kata Punguan. 
 
"Hasil visum kemaluan korban ditemukan luka, dicocokkan dengan posisi tersangka saat di lokasi di sebelah kiri dapat kita sambungkan tersangka mencoba melakukan pelecehan seksual dengan jarinya terhadap korban," kata AKP Punguan.

2. Pendekatan Psikologi Ungkap Skenario Radiet
 

AKP Punguan mengungkapkan minimnya saksi yang melihat peristiwa tersebut, membuat penyidik menggunakan pendekatan psikologi untung mengungkap kejadian ini.
 
Hasil pemeriksaan psikologi diketahui Radiet mampu membuat skenario dengan ketenangan.

Dia hanya bereaksi topik tertentu dibicarakan serta ada ketertarikan seksual.
 
"Ada tanda-tanda khusus saat pemeriksaan psikologinya, pada saat membahas kematian jenazah korban, tersangka mengeluarkan air mata, suara stabil dan nada bicara stabil," kata AKP Punguan.
 
Namun saat diberikan topik terkait peristiwa kematian bibinya, Radiet menunjukkan kondisi yang tidak stabil, menangis histeris dan suara bergetar.
 
"Jadi perbedaan respons terhadap dua topik yang sama-sama kehilangan menjadi petunjuk rangkaian dari motif pelaku," kata Punguan.

3. Pemeriksaan Poligraf, Tersangka Berbohong
 
Penyidik juga melakukan pemeriksaan poligraf untuk mengetahui keterangan yang disampaikan pelaku, hasilnya tersangka berbohong.

Polisi memastikan Vani dan Radiet bukanlah korban begal seperti yang disampaikan sebelumnya.

Sebab barang-barang berharga milik korban masih ada di lokasi kejadian.

"Bila ada pelaku lain mengapa dia membiarkan satu saksi untuk hidup, jika dia (pelaku lain) ingin mencuri kenapa dibiarkan perhiasan menempel di badan," kata Punguan.

4. Pindahkan Jasad Korban Sejauh 200 Meter

AKP Punguan juga mengungkapkan, jika memang keduanya korban begal mengapa Radiet harus repot memindahkan salah satu di antara mereka sampai jarak 200 meter. 

Kemudian ditemukan pula jalur lain yang dilewati tersangka menyeret korban dari lokasi awal. 

5. Bercak Darah di Baju Pelaku

Kejanggalan lainnya saat tersangka Radiet mengaku disuruh membuka baju oleh pelaku lain. 

Namun nyatanya terdapat bercak darah di bajunya.

6. Mengaku Kondisi Gelap Padahal Masih Terang

Pada saat itu tersangka mengaku kondisi sudah gelap sehingga dia tidak mengenali pelaku pemukulan, namun faktanya kata Punguan kondisi di lokasi masih terang tidak seperti yang diceritakan.

7. Korban Dibekap ke dalam Pasir

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved