Gaji Anggota DPRD Kota Surakarta Diungkap Mantan Legislator, Sebut Sebulan Dapat Rp43 Juta
Ginda Ferachtriawan mengaku menerima gaji hingga Rp 43 juta dalam sebulan saat masih menjabat Anggota DPRD Kota Surakarta.
Namun, ia juga mengakui bahwa beberapa komponen tunjangan perlu ditinjau ulang, terutama yang dinilai tidak memiliki dasar kebutuhan yang jelas.
Salah satu yang paling banyak dipertanyakan adalah tunjangan perumahan, yang diberikan sebagai kompensasi karena tidak difasilitasi rumah dinas.
Ia juga mempertanyakan relevansi tunjangan komunikasi.
“Karena kan kalau kita baca memang tunjangan perumahan itu kan dasarnya kalau tidak bisa memberikan rumah dinas. Sedangkan tunjangan transportasi kalau pemerintah tidak bisa memberikan transportasi ya."
"Tapi kalau tunjangan komunikasi kan apa jadinya. Kalau memang mau dievaluasi lebih detail demi keterbukaan ya kenapa tidak,” pungkasnya.
Baca juga: Sosok Tri Adhianto Tjahyono, Wali Kota Bekasi Tolak Tunjangan Rumah dan Mobil Dinas
Sosok Ginda Ferachtriawan
Ginda terpilih untuk menjadi Anggota DPRD Kota Surakarta pada 2014 hingga 2019.
Kemudian ia kembali terpilih sebagai wakil rakyat untuk periode kedua, yakni pada 2019 hingga 2024.
Dua periode itu diemban Ginda sebagai kader PDIP.
Tetapi pada 2025, Ginda memutuskan mundur dari PDIP.
Ginda mengundurkan diri dari keanggotaan PDIP lewat surat pengunduran diri tanggal 14 Juli 2025.
Setelah itu, Ginda bergabung dengan PSI bersama dua orang mantan kader PDIP lainnya, yaitu Dyah Retno Pratiwi dan Wawanto.
Selain berpolitik, Ginda juga memiliki peran penting di dunia sepak bola.
Ia pernah menjabat sebagai Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) pertandingan Persis Solo, klub kebanggaan masyarakat Kota Bengawan.
Di posisi tersebut, Ginda kerap terlibat langsung dalam pengelolaan dan penyelenggaraan laga Persis, baik di level Liga 1 maupun event lainnya.
Ginda juga aktif membangun komunikasi publik melalui media sosial.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.