Sengketa Pulau Aceh Pindah ke Sumut Diwarnai Kecurigaan Politis: Nama Jokowi dan Bobby Disorot
Keterlibatan aktor politik dengan kedekatan personal terhadap Jokowi menjadi salah satu indikator yang menimbulkan pertanyaan publik.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan empat pulau di perbatasan Aceh sebagai bagian dari Sumatera Utara (Sumut) memicu kecurigaan terhadap adanya muatan politik di balik kebijakan tersebut.
Nama Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan menantunya, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, ikut disorot dalam polemik ini.
Direktur Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan menyebut penyerahan empat pulau—Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang—bisa menimbulkan dugaan adanya agenda politik terselubung.
Menurutnya keterlibatan aktor politik dengan kedekatan personal terhadap Jokowi menjadi salah satu indikator yang menimbulkan pertanyaan publik.
“Soal SK Kemendagri terkait empat pulau Aceh yang diserahkan ke Sumut, wajar akan menimbulkan kecurigaan agenda politik terselubung di balik itu,” kata Iwan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/6/2025).
Ia menilai relasi antara Mendagri Tito Karnavian yang dikenal sebagai loyalis Jokowi dan Bobby Nasution yang merupakan menantu Jokowi tak bisa dilepaskan dari konteks kebijakan tersebut.
“Indikator yang menimbulkan kecurigaan tersebut secara politik dikaitkan dengan Keluarga Jokowi atau Geng Solo, Gubernur Sumut merupakan menantu Jokowi dan Mendagri juga dikenal sebagai loyalisnya Jokowi,” ujarnya.
Iwan juga mengungkapkan bahwa dugaan keberadaan sumber daya alam di wilayah perairan sekitar keempat pulau itu bisa menjadi alasan ekonomi yang memperkuat kepentingan politis.
Ia mengingatkan keputusan seperti ini bisa memicu respons keras dari masyarakat Aceh yang memiliki sejarah panjang dalam isu kedaulatan wilayah.
Iwan mendesak agar Kemendagri lebih berhati-hati dan terbuka dalam menjelaskan dasar pengambilan keputusan tersebut.
Serta menyarankan DPR RI, khususnya Komisi II, untuk memanggil Mendagri Tito Karnavian.
“Mendagri mestinya bijak dalam mengambil keputusan. Jangan sampai efeknya menimbulkan juga isu disintegrasi. Mungkin DPR RI khususnya Komisi II bisa juga memanggil Mendagri untuk dimintai penjelasan, bila perlu melakukan mediasi untuk mencapai kesepakatan terbaik,” pungkasnya.
Setelah Reshuffle, Angga Raka Prabowo Rangkap 3 Jabatan padahal Dilarang MK, Istana Akan Evaluasi |
![]() |
---|
M Qodari Naik Pangkat Jadi Kepala KSP, Rocky Gerung: Kesannya Prabowo Tak Mengerti Demokrasi |
![]() |
---|
Gebrakan Bobby Nasution: OPD Sumut Harus Update Program Lewat Jumpa Pers Rutin |
![]() |
---|
Gugat Gibran Soal Ijazah, Subhan Palal Dipuji Pakar: Teliti, Tapi Harus Belajar dari Kasus Jokowi |
![]() |
---|
Profil Afriansyah Noor, Calon Wamenaker Baru Pengganti Immanuel Ebenezer, Bakal Dilantik Sore Ini? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.