Berita Viral
Viral Mau Rampok Uang Negara, Wahyudin Moridu Pernah Terjerat Kasus Narkoba Tahun 2020
Wahyudin Moridu tengah viral setelah menyebut akan merampok uang negara. Sebelumnya, dia sempat terjerat narkoba tahun 2020.
Sosok Wahyudin pun bukan kali ini saja menjadi sorotan. Pada tahun 2020 lalu, dirinya pernah berurusan dengan hukum setelah ditangkap polisi karena mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Ketika itu, dia masih menjabat sebagai anggota DPRD Boalemo, Provinsi Gorontalo.
Legislator dari PDIP ini ditangkap bersama anggota dewan lainnya yaitu anggota DPRD Kabupaten Boalemo saat itu, Lahmudin Hamabli, serta Kepala Bidang di DPRD Kabupaten Boalemo, Roni Taningo.
Adapun Wahyu dan pelaku lainnya ditangkap di salah satu tempat hiburan malam di Jakarta Barat pada 13 Maret 2020 lalu.
Selain itu, polisi juga menangkap pelaku lain berinisial WY yang mengonsumsi sabu di salah satu kamar hotel di kawasan Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat saat itu, Kombes Heru Novianto, menuturkan saat ditangkap, polisi mengamankan barang bukti bong.
Setelah itu, mereka pun menjalani tes urine dan dinyatakan positif mengonsumsi narkba.
Heru menuturkan para pelaku pun akhirnya hanya menjalani rehabilitasi saja karena saat penggerebekan, tidak ditemukan barang bukti narkoba.
"Barang bukti hanya bong, dan juga hasil assesmen dokter rehabilitasi adalah meminta keempatnya untuk direhab," ujar Heru.
Sebagian artikel telah tayang di Tribun Gorontalo dengan judul "Video Viral Anggota DPRD Gorontalo Akan Memiskinkan Negara: Kita Rampok Ajah Uang Negara"
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Abdi Ryanda Shakti)(Tribun Gorontalo/Wawan Akuba/Herjianto Tangahu)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.