Selasa, 7 Oktober 2025

Berita Viral

Nasib Wali Kota Prabumulih: Arlan Ditegur Mendagri, Disanksi Partai, KPK Akan Cek Kekayaannya

Berikut sederet nasib yang harus diterima Wali Kota Prabumulih, Arlan butut hebohnya kabar mencopot kepsek.

Penulis: Endra Kurniawan
Tangkap layar kanal YouTube KompasTV
KLARIFIKASI - Wali Kota Prabumulih, Arlan, saat konferensi pers di Gedung Kemendagri, Jakarta, Kamis (18/9/2025). Berikut nasib dari Arlan yang kena tegur Menteri Dalam Negeri, disanksi Partai Gerindra, hingga KPK siap cek harta kekayaan miliknya butut hebohknya kabar pencopotan kepala SMP Negeri 1 Prabumulih. 

KPK ingin memastikan harta kekayaan Arlan sudah sesuai dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan kabar tersebut.

Menurutnya, kepatuhan tidak hanya terkait waktu pelaporan harta kekayaan, namun juga jumlahnya.

"Sehingga nanti tentu dibutuhkan untuk melakukan cek atas laporan LHKPN yang sudah disampaikan kepada KPK. Karena kalau kita bicara soal kepatuhan LHKPN, tentu tidak hanya patuh soal waktu pelaporan, tapi juga patuh terkait dengan isinya." 

"Apakah yang disampaikan sudah sesuai, sudah benar, sudah lengkap atau belum. Nah, itu yang nanti akan dicek dari pelaporan LHKPN yang bersangkutan," katanya, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV.

Baca juga: Batal Dicopot , Kepala SMPN 1 Prabumulih Disambut Haru Siswa, Satpam Ageng: Terima Kasih Pak Arlan

Arlan sudah memberikan tanggapannya terkait dirinya 'dibidik' KPK terkait harta kekayaan.

Ia menegaskan, dirinya sudah melaporkan sesuai dengan aturan yang ada.

"Masalah LHKPN, itu sudah saya laporkan. Baik, mobil juga sudah saya laporkan sebelum saya pencalonan wali kota," tegasnya.

Informasi tambahan, Arlan memiliki kekayaan mencapai Rp17.002.737.046.

Jumlah tersebut dirinya laporkan ke KPK, pada 1 Agustus 2024 lalu.

(Tribunnews.com/Endra/Taufik Ismail)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved