Berita Viral
Nasib Wali Kota Prabumulih: Arlan Ditegur Mendagri, Disanksi Partai, KPK Akan Cek Kekayaannya
Berikut sederet nasib yang harus diterima Wali Kota Prabumulih, Arlan butut hebohnya kabar mencopot kepsek.
"Pertama-tama saya mengucapkan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, dan terkhusus masyarakat Prabumulih yang mana telah saya mengakui kesalahan saya atas kejadian ini," kata Arlan.
2. Ditegur Mendagri
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya mengatakan, polemik Arlan sudah mendapatkan atensi dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Bahkan, Mantan Kapolri sudah memberikan teguran dan menyiapkan sanksi untuk Wali Kota Prabumulih itu.
"Pak Menteri sekaligus juga akan memberikan rekomendasi sanksi disarankan untuk diberikan teguran secara tertulis," katanya, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, Jumat (19/9/2025).
Baca juga: Kepsek Dicopot Usai Tegur Anak Wali Kota Prabumulih, KPK Telisik Harta Rp17 M Arlan
Sang Made membeberkan, sanksi yang dijatuhkan kepada kepala daerah memiliki sejumlah tahapan.
Tahapan pertama adalah teguran tertulis, jika mengulangi kesalahan lagi, akan masuk ke tahap kedua, yakni sanksi administratif.
Terakhir terkait kasus Arlan, Kemendagri akan terus memantau situasi di Kota Prabumulih.
"Ya, teguran tertulis tentu kami akan mengikuti dan memonitor terus situasi di sana. Jangan sampai peristiwa sepat ini terjadi lagi," tambahnya.
3. Disanksi Partai Gerindra

Arlan dalam kesempatan yang sama mengaku sudah ditegur Ketua DPD Gerindra Sumatera Selatan, Kartika Sandra Desi
"Saya sudah ditelepon beberapa kali dari Ibu Ketum, Ketua Partai Gerindra, Provinsi Sumatera Selatan, sudah menegur saya," katanya.
Partai Gerindra, kata dia memintanya untuk tidak mengulangi perbuatan.
"Disitu juga saya diberikan sanksi-sanksi juga. Tapi, ini kelanjutan saya dipanggil setelah pulang dari sini, Pak," katanya.
Untuk diketahui Arlan merupakan Politikus Gerindra.
Ia pernah menjadi Dewan Penasehat DPC Gerindra Prabumulih.
4. KPK Ikut Turun Tangan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut turun tangan akan memeriksa harta kekayaan milik Arlan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.