Senin, 6 Oktober 2025

Sosok Arlan, Wali Kota Prabumulih Disorot soal Pencopotan Kepsek SMPN 1, Akhirnya Minta Maaf

Pencopotan Kepsek SMPN 1 Prabumulih viral usai tegur siswa bawa mobil, Wali Kota Arlan akhirnya minta maaf dan kembalikan jabatan.

Editor: Glery Lazuardi
ISTIMEWA
WALI KOTA MINTA MAAF - Wali Kota Prabumulih H Arlan menyampaikan permintaan maaf terkait pencopotan Kepsek SMP 1 Roni Ardiansyah Selasa (16/9/2025). Arlan didampingi Wakil Walikota Franky Nasril SKom MSi dan jajaran pejabat lainnya Kota Prabumulih. 

Reaksi Warganet Dukung Kepsek

Video Roni Ardiansyah berpamitan dengan para guru dan murid penuh haru ramai diposting di media sosial yang ramai komentar dari netizen.

"Tangis haru murid SMP Negeri 1 setelah mengetahui kepala sekolahnya diganti," tulis berbagai akun media sosial dilihat Selasa (16/9/2025).

Warganet ramai mengomentari jika pencopotan Roni lantaran pernah menegur anak pejabat daerah agar tidak memarkirkan mobil di lapangan sekolah.

"Banyak orang bicara perkara parkir mobil, yang markir mobil itu anak orang nomor 1 di Prabumulih," tulis akun budak Prabu mengomentari postingan.

Hal yang sama dikomentari netizen lainnya yang menyebut Roni dicopot karena memarahi anak pejabat di kota Prabumulih yang membawa mobil.

"Marahin anak walikota oleh bawa mobil ke sekolah, karena lapangan sekolah mau dipakai latihan marching band, padahal pak Roni tidak salah, satpam juga dipecat," tulis akun Seee1.

Pencopotan Kepsek Menuai Kritik dari Pengamat Pendidikan 

Meski begitu, langkah mutasi ini tetap menuai kritik.

Pengamat pendidikan Sumatera Selatan, Suherman, menilai seorang kepala sekolah seharusnya didukung ketika menegur siswa yang melanggar aturan. 

“Seharusnya ini tepat dan didukung semua pihak. Apalagi orang tuanya sebagai pejabat Prabumulih. Jika memang pencopotan tersebut karena teguran yang dilakukan oleh kepala sekolah, maka ini harus ditindak,” tegas Suherman. 

Ia menambahkan, aturan lalu lintas jelas melarang anak SMP mengendarai kendaraan bermotor.

Oleh karena itu, aparat kepolisian juga diminta tidak tebang pilih dalam penegakan hukum.

“Sesuai juknis, anak SMP di bawah umur tidak boleh mengendarai kendaraan. Kita tahu kepolisian khususnya Polres Prabumulih harus bertindak dan tidak pilih-pilih yang bersangkutan anak pejabat,” tambahnya. 

Publik Diminta Mengawasi Kasus ini menimbulkan pertanyaan di masyarakat terkait alasan sebenarnya di balik pencopotan kepala sekolah.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved