Sabtu, 4 Oktober 2025

Dedi Mulyadi Pimpin Jabar

Disentil Dedi Mulyadi soal Abenk Marco, Wabup Garut Putri Karlina: Langsung Saya Follow Up

Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menanggapi sentilan mertuanya yang juga Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi.

Instagram @putri.karlina14
MANTU DEDI MULYADI - Momen anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Maula Akbar, melamar anak Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, Putri Karlina, saat menonton pertandingan Persib Bandung melawan Barito Putra di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Jumat (9/5/2025) malam. Lewat unggahannya di Instagram, Kamis (11/9/2025), Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menanggapi sentilan mertuanya yang juga Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. 

TRIBUNNEWS.com - Wakil Bupati Garut, Jawa Barat, Putri Karlina, menanggapi sentilan Gubernur Jabar yang juga ayah mertuanya, Dedi Mulyadi.

Pada Kamis (11/9/2025), Dedi lewat unggahannya di Instagram, @dedimulyadi71, menyentil Putri dan Bupati Garut, Syakur Amin, terkait curhatan pemain Preman Pensiun, Abenk Marco.

Abenk, yang juga lewat Instagram @abenk_marco, mengeluhkan pelayanan publik Kabupaten Garut saat ia mengajukan perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

PBG adalah izin resmi dari pemerintan yang harus dimiliki sebelum membangun, merenovasi, memperluas, atau merawat sebuah bangunan gedung.

SLF merupakan sertifikat resmi yang dikeluarkan pemerintah daerah untuk menyatakan suatu bangunan gedung telah selesai dibangun, serta memenuhi seluruh persyaratan keselamatan, kesehatan, kenyamanan, serta kemudahan untuk dapat dimanfaatkan secara resmi dan legal.

"Mohon maaf untuk Kang @abenk_marco atas ketidaknyamanannya," tulis Dedi, dikutip Tribunnews.com.

Baca juga: Dedi Mulyadi Sentil Mantunya Putri Karlina dan Bupati Garut soal Curhatan Abenk: Saya Yakin Peka

"Saya yakin Bapak Bupati Garut @syakuramin dan Ibu Wakil Bupati Garut @putri.karlina14 peka melihat dan menyelesaikan peristiwa ini. Hatur nuhun," imbuh Dedi.

Sentilan itu pun membuat warganet ramai-ramai mengkritik Putri dan menyebutnya tak gerak cepat dalam merespons keluham warga.

Lewat Instagram Story-nya di akun @putri.karlina14, Kamis, Putri mengaku sudah menanggapi perihal keluhan Abenk yang juga diunggah akun Instagram @bandungterkini, sebelum sang ayah mertua menyentilnya.

Bahkan, Putri menyebut ia juga langsung mem-follow up masalah Abenk itu di grup WhatsApp Garut Hebat.

"Saya menanggapi kasus jam 1 malam. Langsung follow up di grup juga," tulis Putri.

Di grup WhatsApp itu, tertulis pesan Putri yang dikirimkan pada Kamis pukul 1.27 WIB dini hari, menanyakan apakah keluhan Abenk sudah ditindaklanjuti.

"Hapunten, bade tumaros. Perihal konten Abenk Marco yang dipersulit perizinan di DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) apakah sudah diatensi?" tanya Putri.

Tak hanya itu, lewat feeds di Instagram-nya, terlihat Putri tampak membahas permasalahan yang dikeluhkan Abenk bersama pihak terkait.

Tampak juga video curhatan Abenk ditayangkan di layar dan disaksikan bersama-sama.

"Lebih baik terlambat belajar, daripada tidak sama sekali. Kamu tidak bisa kembali dan mengubah permulaan, tapi kamu selalu bisa memulai dari mana kamu berdiri dan mengubah akhirnya," tulis Putri dalam bahasa Inggris, Kamis, dikutip Tribunnews.com.

"Minta maaf, tetap kuat, tetap bersama, tarik napas dalam-dalam, dan mulai melangkah maju untuk kita yang lebih baik!" imbuhnya.

Duduk Perkara

Sebelumnya, Abenk Marco berkunjung ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Garut untuk mengajukan PBG dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

"(Saya berada di) fasilitas publik, fasilitas umum, lantai dua di MPP (Mal Pelayanan Publik) Garut. Kepentingannya, gua mau bikin PBG buat masjid," ungkap Abenk, Senin, dikutip Tribunnews.com.

Dalam kesempatan itu, Abenk mencoba menanyakan apakah ia bisa memantau proses pengajuan PBG dan SLF tanpa harus datang ke MPP Garut.

Namun, jawaban pegawai MPP Garut menyiratkan, seluruh pihak yang mengajukan PBG dan SLF harus datang ke lokasi jika ingin memastikan status pengajuan mereka.

"Jadi kalau gini, kita masyarakat, nggak bisa ngontak ya? Nunggu aja? Nggak ada kontak yang bisa kita hubungin?" tanya Abenk.

"Repot, Pak kalau saya di Garut selatan gitu, nggak bisa by phone? Atau misalnya saya lagi di luar kota? Gimana?" imbuh dia.

"Nanti dikoordinasikan," jawab pegawai.

Abenk lantas kembali menekankan, apabila ia atau pihak lainnya ingin mengetahui status pengajuan PBG dan SLF, haruskah datang ke MPP Garut atau bisa lewat telepon.

"Masyarakat harus datang? Nggak bisa nelepon atau ada hotline?" tanya Abenk lagi.

Lewat keterangannya, Abenk mengajukan PBG dan SLF untuk pembangunan masjid wakaf di atas tanah wakaf di Desa Sukakarya, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.

Namun, Satpol PP Kabupaten Garut dan sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendatangi lokasi pembangunan masjid.

Mereka mengatakan harus ada PBG dan SLF jika ingin membangun masjid wakaf.

Alih-alih hanya sekadar mengingatkan, LSM itu justru mengirimkan surat pemberitahuan unjuk rasa apabila Abenk tak mengajukan PBG dan SLF.

Dalam surat pemberitahuan itu, tercantum akan ada 500 massa yang turun aksi pada 18 September 2025.

"Lokasi kami sudah didatangi oleh Satpol PP Garut dan salah satu LSM yang mengharuskan membuat masjid wakaf harus ada izin PBG dan SLF yang di mana kalo tidak ada izin tersebut maka akan ada konsekuensi yang akan kami terima (aksi unjuk rasa)" tulis Abenk.

Untuk menghindari hal tersebut, Abenk pun segera mengurus perizinan PBG dan SLF.

Namun sayang, menurut Abenk, pelayanan publik Kabupaten Garut masih jauh dari kata baik.

"Sebagai warga negara yang baik maka kami harus patuh pada aturan dan perundang-undangan yang berlaku, maka dari itu saya mengurus perizinan tersebut."

"Tetapi, di luar ekspektasi, ternyata begitu buruknya pelayanan publik di Kabupaten Garut, mulai dari sistem sampai para petugas outlet/counter Dinas PUPR yang jauh dari profesional," jelasnya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved