Selasa, 7 Oktober 2025

Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu

Kronologi Pembunuhan Keluarga Sahroni di Indramayu: Dibunuh Pakai Pipa Besi, Bayi Ditenggelamkan

Tragedi Indramayu, 5 anggota keluarga Sahroni tewas dibunuh dan dikubur di halaman rumah hanya gara-gara uang Rp750 ribu.

Editor: Glery Lazuardi
YouTube Tribun Cirebon
PEMBUNUH 1 KELUARGA - Garis polisi terpasang di rumah keluarga Haji Sahroni, korban pembunuhan sekeluarga di Indramayu, polisi telah menangkap dua terduga pelaku pembunuhan sekeluarga di Indramatu pada Senin dini hari dalam operasi senyap. Sosok R dan P disebut bingung dalam pelariannya menyeberang 2 provinsi 

TRIBUNNEWS.COM - Tragedi mengerikan mengguncang Kelurahan Paoman, Indramayu, setelah lima anggota keluarga Haji Sahroni ditemukan tewas terkubur dalam satu liang di belakang rumah mereka.

Pembunuhan berencana ini dilakukan oleh dua pelaku berinisial R dan P, yang diduga sakit hati karena persoalan uang sewa mobil senilai Rp750 ribu.

Dalam aksi brutal yang terjadi pada Kamis malam, Budi Awalludin dipukul dengan pipa besi, sementara bayi berusia delapan bulan ditenggelamkan oleh pelaku.

Usai membunuh, keduanya mengubur jenazah korban di bawah pohon nangka dan melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap polisi

Haji Sahroni adalah seorang warga Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, berusia sekitar 70 tahun.

Ia dikenal sebagai sosok tertutup yang tinggal bersama anaknya Budi Awalludin (43), menantu Euis (37), serta dua cucunya Ratu (7) dan seorang bayi berusia sekitar 8 bulan.

Peristiwa pembunuhan diperkirakan terjadi antara Jumat (29/8/2025) hingga Minggu (31/8/2025). 

Jenazah kelima korban ditemukan terkubur dalam satu liang di bawah pohon nangka di halaman belakang rumah mereka pada Senin, 1 September 2025. 

Dua pelaku berinisial R dan P, yang merupakan warga Indramayu dan mantan rekan kerja anak korban, diduga melakukan pembunuhan secara sadis.

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang menjelaskan terkait peristiwa pembunuhan berencana keluarga Sahroni yang ramai dan menghebohkan masyarakat di Indramayu

Kapolres Indramayu menerangkan kronologi pembunuhan satu keluarga tersebut saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (9/9/2025).

Menurut Fajar, pada Rabu (27/8/2025) pukul 17.00 WIB, tersangka P diminta oleh tersangka R membeli pacul dan menyimpannya di rumah P. 

Kemudian, malam harinya pukul 21.00 WIB, R mengajak P mengeksekusi korban Budi dengan iming-iming imbalan Rp 100 juta.

"Keesokan harinya atau Kamis (28/8/2025) pukul 18.00 WIB, R kembali menghubungi P untuk datang ke rumahnya. Malam sekitar pukul 23.00 WIB, keduanya tiba di rumah korban dan R berpura-pura mengajak Budi untuk bekerjasa dalam bisnis jual beli minyak goreng.

Lalu, Jumat (29/8/2025) pukul 01.00 WIB, R mengajak Budi melihat gudang rumahnya dengan alasan untuk bongkar muat minyak. Nah, saat itulah dia mengambil pipa besi dari tas P dan memukulkannya ke kepala Budi hingga tersungkur. R kemudian masuk ke kamar Sahroni dan memukulnya, sementara P berjaga di pintu," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved