Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu
Sosok 2 Pembunuh Keluarga Haji Sahroni di Indramayu Ditangkap, Linglung Sebrangi Dua Provinsi
Dua terduga pembunuh satu keluarga di Indramayu telah diamankan oleh polisi, linglung setelah sebrangi dua provinsi
TRIBUNNEWS.COM - Dua terduga pembunuh satu keluarga di Indramayu telah diamankan oleh polisi pada Senin (8/9/2025) dini hari.
Korban pada kasus pembunuhan satu keluarga ini adalah Haji Sahroni (70) dan empat anggota keluarganya di Kelurahan Paoman, Indramayu, Jawa Barat.
Haji Sahroni, anak, menantun dan dua cucunya dibunuh dan dikubur dikubur di bawah pohon nangka di belakang rumah korban.
Adapun kedua terduga pelaku pembunuhan ditangkap di Indramayu setelah mengaku sempat kabur melarikan diri hingga menyeberangi dua provinsi, yakni Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Namun karena bingung dan linglung, dua tersangka itu memilih kembali ke Indramayu.
Polisi yang sedang melakukan operasi senyap pada dini hari akhirnya meringkus dua sosok tersebut.
Dua sosok terduga pelaku yang sudah ditangkap adalah berinisial R dan P.
Dikutip dari TribunJabar.id, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Indramayu, AKP Mochamad Arwin Bachar, tak menampik menangkap kedua pelaku.
R dan P ditangkap di wilayah Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu, pada Senin (8/9/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.
Diketahui, jarak Kelurahan Paoman Indramayu rumah korban dengan Kedokan Bunder sekitar 30 KM.
Terkait motif dan modus operandi yang menjadi dasar pelaku melakukan tindak kejahatan masih didalami kepolisian.
Baca juga: Dedi Mulyadi Sebut Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Sudah Ditangkap
"Jadi untuk jumlah pelakunya yang berhasil kami amankan ada 2, sedang kita dalami terkait modus dan juga motifnya," ujar Arwin.
"Kemudian nanti untuk modus dan motifnya setelah kami lakukan pemeriksaan akan kami sampaikan lebih lanjut pada saat rilis,” ucapnya.
Bingung dalam Pelarian
Masih diberitaan TribunJabar.id, kedua pelaku kembali lagi ke Indramayu setelah sempat melarikan diri hingga ke luar provinsi.
AKP Mochamad Arwin Bachar, menyatakan, R dan P kebingungan selama pelarian.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.