Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
Kapolri Telusuri Penyebab Tewasnya Rheza Mahasiswa Amikom Jogja, Ketua DPRD DIY Janji Kawal Kasus
Rheza Sendy Pratama (21), mahasiswa Amikom Yogyakarta, meninggal usai ikut demo di Mapolda DIY, sempat dirawat dengan RJP di RSUP Sardjito.
TRIBUNNEWS.COM - Rheza Sendy Pratama (21), mahasiswa Amikom Yogyakarta meninggal setelah ikut demo di depan Mapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Minggu (31/8/2025) pagi.
Mahasiswa semester lima tersebut sempat dibawa ke RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta dan mendapat penangangan Resusitasi Jantung Paru (RJP).
RJP adalah tindakan medis darurat yang dilakukan untuk mengembalikan fungsi sirkulasi darah dan pernapasan pada seseorang yang mengalami henti jantung atau henti napas.
Awalnya, korban hendak kabur ketika petugas kepolisian menembakkan air mata.
Namun, sepeda motor korban mogok sehingga didatangi petugas kepolisian yang bertugas menjaga demo.
Selang beberapa menit kemudian, Rheza ditemukan tak sadarkan diri dan tubuh penuh luka.
Pihak rumah sakit menyatakan Rheza mengalami henti jantung dan dinyatakan meninggal sekitar pukul 07.06 WIB.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menyatakan kematian Rheza masih diselidiki tapi ia tak dapat menjawab dugaan ketelibatan anggotanya.
"Ya, saya kira semuanya sudah jelas kan apa yang terjadi."
"Dan saat ini sedang dilaksanakan pendalaman meninggalnya karena apa," ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD DIY, Nuryadi, mengaku telah mendengarkan langsung tuntutan dari massa yang menggelar aksi di kawasan Malioboro pada Senin (1/9/2025) siang.
Baca juga: 43 Polisi Korban Demo Bakal Naik Pangkat dan Lanjut Sekolah, Prabowo: Mereka Sudah Bela Rakyat
Pihaknya meminta Polda DIY mengusut kematian korban secara tranparan.
"Sehingga prosesnya kita serahkan kepada kepolisian,” katanya.
Ia berjanji akan mengawal kasus ini ke tahap penyelidikan tapi DPRD DIY tak dapat melampui kewenangan lembaga.
“Iya (siap mengawal), jadi semua DIY ini kan konstituen yang memilih kami semua jadi tidak ada yang kami lepaskan.”
“Kami tidak akan mengambil langkah-langkah yang bukan kewenangan dewan,” tandasnya.
Kepala Divisi Humas Jogja Police Watch (JPW), Baharuddin Kamba, meminta dibentuk tim investigasi mengusut kematian Rheza yang tak wajar.
”Kalau hanya kepolisian yang menyelidiki, apalagi ini sesuai permintaan Sultan HB X, kami khawatir hasilnya subyektif dan justru terkesan melindungi anggota polisi. Karena itu, tim independen sangat mendesak dibentuk,” tegasnya.
Baca juga: Polisi–TNI Sisir Lagi Jakarta Malam Ini, Patroli Besar Digelar Usai Demo Rusuh
Kata Pihak Rumah Sakit
Manajer Hukum dan Humas RSUP Dr. Sardjito, Banu Hermawan, menjelaskan korban tiba di rumah sakit pada Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.
Kondisi korban kritis dan tak sadarkan diri.
"Tim medis kami melakukan RJP, resusitasi jantung, secara maraton sekitar 30 menit. Namun demikian, pukul 07.06 WIB kami menyatakan beliau meninggal dunia," bebernya, Senin (1/9/2025), dikutip dari TribunJogja.com.
Selama perjalanan dari Mapolda DIY ke rumah sakit, tim medis juga melakukan RJP ke pasien.
"Jadi sampai sini (RSUP dr Sardjito), kami lanjutkan (RJP) dengan tambahan alat dan oksigenasi. Sampai ada tanda-tanda yang kami upayakan," imbuhnya.
Jarak Mapolda DIY ke RSUP Dr. Sardjito sekitar 5 kilometer atau memerlukan waktu sekitar 15 menit perjalanan mobil.
Ia belum dapat mengungkap penyebab kematian korban, namun ada indikasi Rheza mengalami henti jantung.
Baca juga: Prabowo Subianto Tegaskan Demo Damai Dilindungi, Perusuh Pasti Akan Ditindak Tegas
"Hasil pemeriksaan yang kami lakukan sudah sesuai mekanisme. Kami belum bisa membuka kondisi fisik dan hasil pemeriksaan yang ada masih kami simpan, serta akan diserahkan ke pihak berwenang."
"Kebetulan kemarin pihak keluarga juga tidak berkenan untuk melakukan tes kesehatan, sehingga diagnosanya cardiac arrest," terangnya.
Sri Sultan Hamengku Buwono X Minta Diusut
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, menggelar pertemuan tertutup dengan 10 rektor perguruan tinggi di DIY pada Minggu (31/8/2025) malam.
Sejumlah kampus yang hadir dalam pertemuan yakni UGM, UNY, UIN Sunan Kalijaga, UPN Veteran, ISI Yogyakarta, UII, UMY, Atma Jaya, Sanata Dharma, hingga Amikom.
Dalam pertemuan tersebut, Sri Sultan HB X meminta Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono, melakukan penyelidikan kematian Rheza Sendy.
Hingga kini belum terungkap penyebab kematian Rheza Sendy, namun ada dugaan Rheza meninggal saat demo berlangsung.
"Mereka (kepolisian) yang punya kewajiban (melakukan investigasi)" tuturnya.
Pihaknya tak melarang demonstrasi, namun harus digelar tanpa ada kericuhan.
"Tapi, seperti yang saya sampaikan, untuk menemukan demokratisasi, dengan baik, dengan sopan, bukan dengan kekerasan," pungkasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Ketua DPRD DIY Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom Rheza Sendy Pratama
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJogja.com/Miftahul Huda)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.