Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
Siswa di Solo Tetap Masuk Sekolah Pasca-kerusuhan, tapi Tak Boleh Keluyuran, Ortu Lapor Wali Kelas
Pasca-kerusuhan di Kota Solo, Jawa Tengah, siswa tetap diminta untuk masuk sekolah hari ini, Senin (1/9/2025). Tapi mereka tak boleh keluyuran
Kepala Dinas Pendidikan Kota Solo, Dwi Ariyatno juga mengonfirmasi hal tersebut.
Ia menyampaikan, pada pukul 18.00 WIB, siswa hanya boleh beraktivitas di rumah dengan pengawasan orang tua.
Orang tua juga wajib melaporkannya dengan batas waktu maksimal pukul 20.00 WIB.
"Pada saat waktu maghrib (Jam 18.00 WIB) anak-anak wajib beraktivitas di rumah di bawah pengawasan orang tua masing-masing, dengan ketentuan maksimal jam 20.00 WIB wajib melaporkan kondisi keadaan dan keberadaan putra putrinya kepada wali kelas dari sekolah putra putri nya masing-masing," ujarnya, dikutip dari TribunSolo.com.
Setiap kepala sekolah di Kota Solo juga diwajibkan untuk menjaga siswa supaya tetap berada di lingkungan sekolah selama KBM berlangsung.
"Kepala Satuan Pendidikan berkoordinasi dengan kepala wilayah atau lurah setempat dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar yang dilaksanakan. Memastikan peserta didik mengikuti proses pembelajaran dan meminimalkan jam kosong atau kondisi anak yang tidak dalam pengawasan di satuan pendidikan," tutur dalam keterangan tertulis.
Kepala sekolah juga diimbau untuk tidak melibatkan muridnya dalam acara yang lokasinya berada di luar sekolah.
"Membatasi atau Meniadakan kegiatan aktivitas peserta didik di luar sekolah. Menunda pelibatan peserta didik dalam beberapa event yang ada di Kota Solo sampai terdapat informasi lebih lanjut," jelasnya.
Dwi menuturkan, aturan ini dibuat karena banyak pelaku kerusuhan yang terlibat adalah anak sekolah yang masih belum memiliki kesadaran atas apa yang mereka lakukan.
"Hal ini didasarkan informasi dari Kadiv Binmas Polda Jateng yang menyampaikan adanya keterlibatan pelaku kerusuhan dari unsur pelajar SD, SMP, SMA dan SMK dikarenakan ketidaktahuan atas ajakan dari kelompok orang yang tidak diketahui identitasnya dan tidak bertanggung jawab," ungkapnya.
Baca juga: 5 Anggota DPR yang Dinonaktifkan Masih Bisa Kembali Aktif? Apa Bedanya dengan Dipecat?
65 Anak Muda Ditangkap
Sementara itu, puluhan pemuda diringkus menyusul aksi perusakan fasilitas umum di kawasan Gedung DPRD Solo.
Total ada 65 pemuda yang diamankan dan mayoritas bukan berasal dari Kota Solo.
Mereka diringkus pada Minggu (31/8/2025) dini hari saat polisi gelar patroli gabungan pada pukul 02.30 WIB.
Para pemuda tersebut didapati tengah berada di sekitar Gedung DPRD Solo dan sebagian melakukan aksi perusakan tambahan.
Demikian yang disampaikan oleh Kabag Ops Polresta Solo, Kompol Engkos Sarkosi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.