Sabtu, 4 Oktober 2025

Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI

Siswa di Solo Tetap Masuk Sekolah Pasca-kerusuhan, tapi Tak Boleh Keluyuran, Ortu Lapor Wali Kelas

Pasca-kerusuhan di Kota Solo, Jawa Tengah, siswa tetap diminta untuk masuk sekolah hari ini, Senin (1/9/2025). Tapi mereka tak boleh keluyuran

Istimewa via TribunSolo.com
SISWA MASUK SEKOLAH - Ilustrasi siswa berada di dalam sekolah. Pasca-kerusuhan di Kota Solo, Jawa Tengah, siswa tetap diminta untuk masuk sekolah hari ini, Senin (1/9/2025). Tapi mereka tak boleh keluyuran 

TRIBUNNEWS.COM - Sempat terjadi kerusuhan saat demo yang diikuti ribuan massa di Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat-Sabtu (29-30/8/2025).

Bahkan, kantor DPRD Kota Solo dibakar pada Sabtu dini hari.

Sejak Jumat malam, ratusan massa sudah melakukan aksi seperti melempar petasan ke arah gedung DPRD Kota Solo.

Gas air mata juga dilepaskan aparat dengan maksud mengontrol amukan massa.

Hingga akhirnya pada Sabtu dini hari, massa semakin banyak dan pagar gedung DPRD dirusak dan dibakar.

Pada pukul 01.15 WIB, Gedung DPRD Solo mulai terbakar dan api menjalar hingga ke atap gedung.

Aksi demo di Kota Solo sudah terjadi sejak Jumat siang, yang dilakukan di depan Mako Brimob Batalyon C di Manahan.

Pada malam harinya, massa menggelar aksi demo di dekat Balai Kota Solo, lalu menjelang tengah malam, aksi demo berpindah ke Gedung DPRD Solo.

Meski sempat rusuh, Wali Kota Solo Respati Adi tetap meminta siswa untuk masuk sekolah.

Namun, setelah jam sekolah selesai, para siswa diminta untuk tidak keluyuran dan langsung pulang ke rumah.

Sebagai bukti anak tetap berada di rumah, orang tua murid akan mengirimkan foto ke wali kelas masing-masing.

Baca juga: Gedung Dibakar, Ketua DPRD Solo: Kami Tetap Terima Aspirasi, tapi yang Sehat

"Tadi saya sampaikan partisipatif mengajak orang tua untuk menjaga anaknya," ungkapnya saat ditemui di Mapolresta Solo, Minggu (31/8/2025).

Kepada TribunSolo.com, Respati menerapkan aturan tersebut agartak ada anak yang terlibat dalam kericuhan.

Ia juga mengarahkan kepala sekolah untuk mengawasi siswanya saat kegiatan belajar mengajar (KBM) berlangsung.

"Nanti kita imbau, kita briefing kepala sekolah tanggung jawab anak di bawah usia dewasa adalah tanggung jawab orang tua. Semua berjalan besok sekolah masuk seperti biasa," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved