Senin, 6 Oktober 2025

Aksi Demonstrasi di Pati

Kades di Pati Bantah Pernyataan Sudewo, Sebut Kenaikan PBB Tak Ada Musyawarah

Bupati Pati Sudewo pernah menyebut kenaikan PBB karena adanya musyawarah dan usulan dari kades. Para Kades pun membantahnya saat rapat bersama DPRD

TRIBUNJATENG.COM/MAZKA HAUZAN NAUFAL
BERI KESAKSIAN - Kepala Desa Ngagel, Suwardi memberikan kesaksian dalam rapat Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Sudewo di DPRD Kabupaten Pati, Kamis (28/8/2025). Dia mengaku tidak pernah diajak bermusyawarah terkait kebijakan kenaikan tarif PBB-P2. 

Padahal, hal tersebut tak pernah ia lakukan dan tak tercantum dalam BAP.

"Saya bingung begitu saya dituduh menghilangkan atau memerintahkan menghilangkan barang daerah. Sebab, mulai 5 Juni 2025, saya sudah menjadi staf ahli dan tidak memiliki hak dan kewenangan terkait tupoksi inspektorat,"

"Semua terkait dokumen, berita acara, keuangan, aset, sudah saya serahkan ke Plt Inspektur baru, pengganti saya waktu itu, yakni Pak Riyoso," ujar Agus.

Ia mengatakan, semua dokumen sudah diserahkan kepada Plt Inspektur pada 5 Juni 2025.

"Dokumen hard copy semua ada, tidak ada yang hilang. Saya bilang, saya tidak gila, saya sudah berjuang untuk capaian tindak lanjut BPK nomor 1 se-Indonesia, masa dokumennya saya hilangkan. Toh misalkan dokumen hilang, atau gedung inspektorat dibakar sekalipun, masih ada aplikasi SIPPN. Dokumen sudah diunggah semua di sana. Jadi hard copy maupun soft copy tidak ada yang hilang," jelas dia.

Agus pun merasa heran dengan keputusan yang ia alami, terlebih kinerjanya bisa dibilang tidak ada yang menyimpang.

Anggota Pansus Hak Angket DPRD Pati, Muslihan pun menilai ada kejanggalan dalam proses mutasi dan penurunan jabatan ini.

"Terkait proses penurunan jabatan, kronologis yang disampaikan sangat memprihatinkan. Ternyata banyak hal yang jadi kejanggalan. Seharusnya tidak seperti itu. Selain jeda waktu yang sangat singkat, BAP-nya juga menurut kami tidak sesuai. Menurut kami hanya alasan yang tidak sesuai dengan yang dilakukan Pak Agus," jelas dia.

Baca juga: Didesak Mundur, Bupati Sudewo: Saya Akan Istikamah dan Amanah Membangun Pati

Penurunan jabatan ini, dinilai Muslihan ada indikasi kezaliman karena dari Eselon II tidak turun menjadi Eselon III atau IV, namun langsung jadi staf.

“Ini menjadi hal memprihatinkan. Kami merasa Pak Agus ini juga potensial, masih muda, belum ada hal (alasan) yang sekiranya untuk diturunkan jabatannya. Akan tetapi BAP menurut kami hanya karangan saja. Tapi kami belum menyimpulkan, karena nanti kesimpulan baru ada pada akhir proses Pansus,” tandas dia.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Update Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati, Kades Suwardi Sebut Sudewo Berbohong Soal PBB-P2

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Mazka Hauzan Naufal)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved