Senin, 6 Oktober 2025

Aksi Demonstrasi di Pati

Kades di Pati Bantah Pernyataan Sudewo, Sebut Kenaikan PBB Tak Ada Musyawarah

Bupati Pati Sudewo pernah menyebut kenaikan PBB karena adanya musyawarah dan usulan dari kades. Para Kades pun membantahnya saat rapat bersama DPRD

TRIBUNJATENG.COM/MAZKA HAUZAN NAUFAL
BERI KESAKSIAN - Kepala Desa Ngagel, Suwardi memberikan kesaksian dalam rapat Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Sudewo di DPRD Kabupaten Pati, Kamis (28/8/2025). Dia mengaku tidak pernah diajak bermusyawarah terkait kebijakan kenaikan tarif PBB-P2. 

Kades, ujar Suwardi, dianggap membebani masyarakatnya sendiri.

Padahal, pihak kepala desa tak pernah sama sekali diajak musyawarah.

Yang ada hanya sosialisasi ketika kenaikan sudah diputuskan.

Kades Muktiharjo, Kecamatan Margorejo, Suwarto pun memberikan keterangan yang sama.

"Intinya, kami Kepala Desa saat ada kenaikan pajak, seperti disampaikan Bupati bahwa ada musyawarah dan usulan-masukan Kades, itu tidak benar," kata Suwarto.

Suwarto pun merasa tersinggung dengan pernyataan Sudewo yang berakibat benturan dengan masyarakat.

Ia pun berharap Bupati Sudewo bisa mengklarifikasi pernyataanya tersebut.

"Kami harap pernyataan itu bisa diklarifikasi,"

"Untung kami dipanggil Pansus DPRD Kabupaten Pati,"

"Di forum tersebut, kami bisa menjelaskan hal itu," jelas Suwarto.

Baca juga: Foto Bareng Inisiator Aksi Demo di Pati, Sudewo Ngaku Tak Berikan Apa-apa ke Ahmad Husein

Ia mengatakan bahwa pihaknya tak pernah memberi persetujuan atas kenaikan PBB-P2.

Bahkan, lanjut Suwarto, ia meminta kebijakan tersebut untuk dikaji ulang.

"Tidak pernah ada istilah masukan atau persetujuan."

"Saya sempat menyampaikan di Kecamatan Margorejo saat ada sosialisasi."

"Saya minta tolong dikaji ulang karena kondisi masyarakat kecil sedang sulit, uang Rp10 ribu pun sangat berarti bagi mereka," kata dia.

Pansus Panggil ASN

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved