Pria yang Paksa Dokter Buka Masker di RSUD Sekayu Muba Ditetapkan Jadi Tersangka, Pelaku Ditahan
Siswandi, keluarga pasien yang memaksa dokter buka masker di RSUD Sekayu Musi Banyuasin Sumsel ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan
TRIBUNNEWS.COM, SEKAYU - Polisi menetapkan Siswandi, pria yang memaksa dokter Syahpri Putra Wangsa membuka masker di RSUD Sekayu, Kabupten Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan (Sumsel).
Pelaku telah diamankan Satreskrim Polres Muba sejak, Senin (25/8/2025) malam dan langsung ditahan.
"Sejak senin malam salah satu diduga pelaku telah diamankan, setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan intensif. Pelaku yang diamankan yakni Siswandi yang memaksa tenaga medis melepas masker," kata Kasi Humas Polres Muba, Iptu Hutahean, Selasa (26/8/2025) malam.
Baca juga: Profil Bupati Muba Toha Tohet, Namanya Dicatut Pria yang Paksa Buka Masker Dokter di RSUD Sekayu
Sementara itu, pihak kepolisian menyebut masih menunggu arahan lebih lanjut mengenai perkembangan perkara tersebut.
"Kami berharap masyarakat tidak terprovokasi dan memberikan kesempatan kepada penegak hukum menyelesaikan kasus ini,"jelasnya.
Siswandi dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 335 KUHP terkait perbuatan tidak menyenangkan.
Ditangkap Saat Naik Motor
Dalam video dokumentasi petugas, tim Satreskrim Polres Muba yang dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda JN Simatupang mengejar pelaku sejak, Senin (25/8/2025) malam.
Tampak pelaku yang mengenakan baju berwarna biru tengah duduk bersantai di sepeda motor Yamaha Xeon sambil membonceng anak kecil perempuan di depannya.
Pelaku sontak terkejut saat didatangi polisi yang mengenakan baju bebas dan dilakukan penggeledahan tanpa perlawanan.
Kemudian pelaku dibawa ke Satreskrim Polres Muba untuk dimintai keterangan.
Kronologis Perkara
Ismet Syaputra, keluarga pasien lainnya mengaku kecewa karena ibunya yang dirawat di RSUD Sekayu harus menunggu dokter hingga empat hari sejak masuk rumah sakit.
Padahal ia ingin mendapatkan pelayanan cepat sehinga menempatkan ibunya di kamar VIP.
“Kami datang hari Jumat, rujukan dari Klinik Smart Medica. Ibu saya dirawat karena diabetes komplikasi. Kondisinya membaik, sadar, demam turun, gula darah stabil setelah dirawat di RSUD Sekayu. Tapi kami diminta menunggu dokter sampai hari Selasa,” ujar Ismet, Rabu (13/8/2025).
Menurutnya, pelayanan yang diberikan tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan.
Sumber: Tribun Sumsel
BEM-PTNU Minta KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji untuk Cegah Penggiringan Opini |
![]() |
---|
KPU Cabut Aturan Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres Tanpa Diskusi dengan DPR dan Presiden |
![]() |
---|
Kapolda Metro Jaya: Satu Anak Berhadapan dengan Hukum Terlibat Kasus Pembakaran Halte Transjakarta |
![]() |
---|
16 Orang Jadi Tersangka Perusakan Fasum Demo Jakarta, Kapolda Metro: Mereka Perusuh Bukan Pendemo |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Tetapkan 16 Tersangka Kasus Pembakaran Sejumlah Halte di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.