Oknum Guru SMP Aniaya Murid di Aceh, Pimpinan Komisi III DPR RI Minta Polisi Bertindak
Ia mendesak kepolisian segera menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan guru SMP Negeri 1 Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, terhadap siswanya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni, mendesak kepolisian segera menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan guru SMP Negeri 1 Bandar Baru di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, terhadap siswanya.
Legislator asal Tanjung Priok itu menekankan agar pelaku diproses hukum sekaligus diperiksa kondisi kejiwaannya.
“Saya minta polisi segera jemput bola, usut kasus ini dengan serius, dan pastikan pelaku bertanggung jawab di depan hukum. Harus diusut juga kenapa gurunya melakukan penganiayaan tersebut karena kalaupun sebagai hukuman, hal tersebut tidak masuk akal untuk dilakukan. Jadi kalau perlu, gurunya juga diperiksa mentalnya,” kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (26/8/2025).
Sahroni juga mengingatkan aparat penegak hukum agar menghormati keputusan keluarga korban yang menolak jalan damai.
“Polisi harus tegak lurus pada korban. Tidak boleh ada intimidasi, tidak boleh ada tekanan. Ingat, korban dan keluarganya sudah tegas menolak damai, maka hukum harus ditegakkan setegas-tegasnya. Kita semua ingin anak-anak merasa aman di sekolahnya, bukan justru mendapat perlakuan yang melukai, apalagi dari guru mereka sendiri,” tuturnya.
Guru aniaya siswa
Kasus ini mencuat setelah seorang guru berinisial M alias PS dilaporkan orang tua siswa bernama Fakhri ke Polres Pidie Jaya pada Jumat (22/8).
Guru tersebut diduga memukul siswanya pada bagian kepala dan telinga saat menunggu pembagian Makanan Bergizi (MBG) di sekolah, Jumat (15/8). Akibat pemukulan itu, gendang telinga korban dilaporkan mengalami kerusakan.
Orang tua korban menegaskan penolakan terhadap upaya damai dan meminta pihak kepolisian memproses hukum dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru tersebut.
Guru Besar IPB: Kebijakan Denda Sawit Ilegal Berpotensi Timbulkan Konflik Hukum |
![]() |
---|
Injak Siswa Tidur di Kelas, Guru di Boyolali Justru Dikenal Tak Pernah Marah, Warga Geruduk Sekolah |
![]() |
---|
Siswa yang Diinjak Guru Dibawa ke Tukang Pijat, Ini Penjelasan SMA Negeri Cepogo Boyolali |
![]() |
---|
Kapan PPG Batch 4 Kemenag Dibuka? Ini Kriteria Syarat dan Tahapan Pelaksanaannya |
![]() |
---|
Anggota DPR Minta Prabowo Perhatikan Gaji Guru Honorer: Apakah Manusiawi Gaji Rp 300 Ribu? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.