Bripda Alvian Maulana Sinaga Ditangkap, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih Kasat Reskrim Sujud Syukur
Reaksi tertangkapnya Bripda Alvian Maulana Sinaga, Gubernur Dedi Mulyasi ucapkan terima kasih, Kasat Reskrim sujud syukur.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar gembira tertangkapnya Bripda Alvian Maulana Sinaga sampai ke telinga Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi langsung mengapresiasi keberhasilan polisi menangkap Bripda Alvian Maulana Sigana yang selama ini jadi buronan polisi.
Bripda Alvian Maulana Sinaga merupakan polisi yang jadi tersangka pembunuhan Putri Apriyani.
Dia ditangkap tanpa perlawanan di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (23/8/2025).
Walau dengan petunjuk yang minim, polisi berhasil mencium pelarian Alvian hingga akhirnya berhasil ditangkap.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Kapolda Jabar, Kapolres Indramayu, Kasat Reskrim Polres Indramayu yang telah dengan waktu yang tidak terlalu lama melakukan pengungkapan dan penangkapan oleh oknum mantan anggota polisi bernama Alvian,” ujar Dedi Mulyadi dikutip Tribun dari video yang ia unggah di akun Instagram pribadinya, @dedimulyadi71, Minggu (24/8/2025).
Baca juga: Arwah Putri Apriyani Bisa Tenang, Sang Pembunuh Bripda Alvian Maulana Sinaga Ditangkap di Saung
Putri ditemukan tewas di dalam kamar kosnya di Blok Ceblok Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Sabtu (9/8/2025).
Artinya, polisi berhasil mengungkap kasus tersebut dalam waktu kurang lebih dua pekan.
Dedi menyampaikan, ucapan terima kasih ini ia sampaikan karena penangkapan tersebut menjadi bukti bahwa polisi sangat terbuka dalam pengungkapan kasus tersebut.
Walaupun, lanjut Dedi, tersangka pembunuhan itu dilakukan oleh oknum mantan anggotanya sendiri.
Di sisi lain, Dedi Mulyadi juga turut mengucapkan belasungkawa korban.
“Semoga almarhumah diterima iman islamnya, diampuni segala dosanya, dan mendapat tempat yang layak di sisi Allah SWT,” ujar dia.

Kasat Reskrim Polres Indramayu Langsung Sujud Syukur di Saung saat Bripda Alvian Maulana Sinaga Ditangkap
Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar langsung sujud syukur di sebuah saung pada Sabtu (23/8/2025).
Saung ini berada di Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), lokasi penangkapan Bripda Alvian Maulana Sinaga tersangka pembunuh Putri Apriyani (24)
Sujud syukur ini merupakan ungkapan rasa bahagia yang tak terbendung dari Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar.
Baca juga: 5 Fakta Kasus Putri Apriyani, Wanita Tewas Dibakar di Indramayu, Diduga Motif Soal Uang
Terlebih AKP Muchammad Arwin Bachar yang memimpin pencarian Bripda Alvian Maulana Sinaga yang kabur dari Indramayu ke NTB.
Video detik-detik penangkapan Bripda Alvian Maulana Sinaga beredar di media sosial.
Dari pantauan Tribuncirebon.com dalam video tersebut, Bripda Alvian Maulana Sinaga ditangkap saat berada di sebuah saung di wilayah Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Penangkapan Bripda Alvian Maulana Sinaga ini dilakukan oleh tim gabungan bersenjata dari Polres Indramayu, Polda Jabar, Polres Dompu, dan Polsek Hu’u.
Tampak pula dalam video tersebut, proses penangkapan Bripda Alvian Maulana Sinaga ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar.
Ketika ditangkap, Alvian pun tampak pasrah, ia tidak melakukan perlawanan apapun.
Sebelumnya, Putri ditemukan tewas dengan kondisi tragis di kamar kosnya di Blok Ceblok Desa Singajaya, Indramayu. Wajah Putri gosong.
Diketahui, pengungkapan kematian Putri menjadi sorotan banyak pihak.
Walau dengan petunjuk yang minim tapi polisi berhasil melacak dan menangkap Alvian saat melakukan pelarian.
Keluarga Putri Apriyani Apresiasi Kinerja Polisi Tangkap Bripda Alvian Maulana Sinaga
Kuasa hukum keluarga Putri, Toni RM, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada aparat kepolisian atas penangkapan Bripda Alvian Maulana Sinaga
Keluarga dalam hal ini juga sudah mendapatkan konfirmasi langsung soal kebenaran penangkapan Alvian di Dompu, NTB.
“Luar biasa, apresiasi kepada Kapolda Jawa Barat, Kapolres Indramayu, Kasat Reskrim Polres Indramayu serta tim penyidik dan Resmob Polres Indramayu,” ujar Toni RM.
Baca juga: Kasus Wanita Dibakar di Indramayu: Keluarga Putri Apriyani Tuntut Keadilan
Sebelumnya, Toni RM menyinggung soal peran pacar Putri Apriyani di balik kematiannya tragis perempuan 24 itu. Putri ditemukan di kamar kosan di Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (9/8/2025).
“Pacar Putri ini merupakan oknum polisi yang berdinas di Polres Indramayu,” ujar Toni kepada Tribun, Senin (11/8/2025).
Toni menyampaikan, dugaan kuat itu bukan tanpa alasan.
Pertama, kata dia, di lokasi kejadian Putri tewas ada barang-barang milik pacarnya tersebut.
Di sana ditemukan handphone dan sepeda motor milik AS, pacar Putri tersebut.
Dugaan lainnya soal keberadaan terakhir Putri yang diduga bersama dengan AS karena terekam oleh CCTV dan keterangan saksi-saksi.
Termasuk soal keberadaan Putri terakhir ketika diminta ibunya yang bekerja di luar negeri untuk mengambil uang Rp 35 juta guna keperluan gadai sawah.
Toni menceritakan, Putri kala itu mengabari ia tidak bisa mengambil di agen bank di wilayah setempat, setelah itu ia keliling dan tidak ada kabar.
Keluarga baru dapat kabar esok paginya, tapi soal kematian Putri secara tragis. Informasi ini pun sudah disampaikan kepada penyidik Polres Indramayu.
Toni menyampaikan, perihal uang ini penting karena menurut keterangan saksi bernama Rina, bahwa pacar Putri tersebut dua hari lalu menelepon saksi tersebut.
Isi telepon itu, pacar Putri tersebut ingin meminjam nama Rina untuk keperluan pinjaman ke bank.
“Ini berarti ada kaitannya,” ujar dia.
Artinya, dijelaskan Toni, jika uang di rekening Putri tersebut ternyata sudah ludes kemudian uangnya tidak ditemukan, maka patut diduga tindak pidana ini motifnya adalah uang.
“Oleh karenanya penyidik masih mendalami terkait uang tersebut sudah diambil atau belum karena kemarin banknya tutup (weekend) jadi belum bisa dicek,” ujar dia.

Toni menyampaikan, untuk sementara penyidik menerapkan Pasal 338 tentang pembunuhan dan atau 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Seandainya nanti sudah diperiksa dan benar mengakui, lanjut Toni, pasal yang disangkakan bisa ditambah dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
“Saya apresiasi sekali kepada Polres Indramayu karena sejak ditemukan tindak pidana tersebut, penyidik langsung mengejar pacar Putri tersebut,” ujar dia.
Dia sendiri mengakui upaya yang sedang dilakukan polisi tidak mudah. Polisi harus melacak secara manual dari rekaman CCTV di sepanjang jalan.
AS sendiri dalam pelariannya juga tidak membawa ponsel karena ditinggalkan di lokasi kejadian.
“Makanya saya sangat apresiasi sekali upaya dari kepolisian,” ujar dia.
(tribun network/thf/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih Setelah Oknum Polisi yang Bunuh Putri di Indramayu Ditangkap,
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasat Reskrim Polres Indramayu Langsung Sujud Syukur Saat Alvian Pembunuh Putri Ditangkap,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.