Sabtu, 4 Oktober 2025

Berita Viral

Nasib Miris Raya, Balita asal Sukabumi: Rumit Urus BPJS Kesehatan, Meninggal Dunia akibat Cacingan

Balita asal Sukabumi bernama Raya harus meninggal dunia setelah menderita cacingan. Namun selama dirawat, dirinya sulit untuk mengurus BPJS Kesehatan.

Freepik
BALITA MENINGGAL CACINGAN - Ilustrasi bayi. Seorang balita asal Desa Cinaga, Kecamatan Kabanduga, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat bernama Raya (3) meninggal dunia setelah menderita cacingan akut sepanjang hidupnya. Saat dilarikan ke rumah sakit oleh organisasi kemanusiaan atau filantropi, Rumah Teduh, ternyata Raya tidak memiliki BPJS Kesehatan. Saat diurus, birokrasinya pun begitu rumit. Akibatnya, pihak Rumah Teduh harus menanggung biaya hingga puluhan juta rupiah. Raya meninggal dunia pada 22 Juli 2025 lalu. 

TRIBUNNEWS.COM - Nasib balita asal Desa Cinaga, Kecamatan Kabanduga, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, bernama Raya (3) begitu tragis.

Ia dinyatakan meninggal dunia pada 22 Juli 2025 lalu, setelah menderita penyakit cacingan akut.

Hal ini diketahui dari unggahan video dari akun Facebook organisasi kemanusiaan atau filantropi Rumah Teduh yang viral.

Dalam video berdurasi sembilan menit tersebut, terlihat perjuangan Raya kala dirawat di ICU RSUD Kota Sukabumi.

Namun, karena Raya berlatar belakang keluarga tidak mampu, biaya perawatan pun tidak bisa dipenuhi oleh orang tuanya.

Akhirnya, relawan dari Rumah Teduh pun membawa Raya ke RSUD Kota Sukabumi untuk menjalani perawatan.

Ternyata, Raya tidak memiliki BPJS Kesehatan karena tak mempunyai kartu identitas seperti Kartu Keluarga (KK).

"Ketika Raya kami larikan ke RSUD dan malamnya harus masuk PICU, ternyata Raya tidak memiliki kartu identitas yang otomatis tidak memiliki BPJS Kesehatan baik yang bantuan pemerintah apalagi yang mandiri," kata pengisi suara dalam video tersebut.

Baca juga: Kebiasaan Raya, Balita Meninggal usai Tubuh Dipenuhi Cacing, Terbiasa di Kolong Rumah Bersama Ayam

Setelah itu, pihak Rumah Teduh membantu untuk mengurus administrasi terkait BPJS Kesehatan bagi Raya.

Namun, pihak rumah sakit hanya memberikan waktu 3x24 jam terkait kepengurusan administrasi tersebut sejak Raya pertama kali dirawat.

Jika melewati batas waktu tersebut, maka Raya akan masuk kategori pasien umum.

"Bila lewat dari tiga hari, maka administrasi Raya otomatis akan dicatat sebagai pasien dengan pembayaran tunai," ujar narator.

Nyatanya, birokrasi untuk mengurus BPJS Kesehatan bagi Raya begitu rumit. Pasalnya, relawan dari Rumah Teduh seakan hanya 'dioper' dari satu dinas ke dinas lain.

"Relawan kami dioper-oper dari satu dinas ke dinas lain untuk mendapatkan bantuan BPJS subsidi pemerintah bagi Raya. Berkejaran dengan waktu yang hanya tiga hari."

"Dari Dinsos Kota (Sukabumi) ke Dinsos Kabupaten (Sukabumi) dan lalu diarahkan lagi ke Kabid Limjansos (Perlindungan dan Jaminan Sosial)," jelas narator.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved