Minggu, 5 Oktober 2025

Aksi Demonstrasi di Pati

3 Hari usai Usulan Pemakzulan Sudewo, Pansus Temukan 12 Kebijakan Ngawur Bupati Pati

Pansus hak angket dari DPRD Pati menemukan adanya 12 kebijakan Sudewo yang diduga ngawur. Adapun termasuk soal kenaikan PBB 250 persen.

Tribun Jateng
12 KEBIJAKAN NGAWUR - Tangkap Layar video Bupati Pati Sudewo saat memberikan pernyataannya usai didemo oleh Warga Pati yang menuntut dirinya lengser, Rabu (13/8/2025). Wakil Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pati, Joni Kurnianto, mengungkapkan pihaknya menemukan adanya 12 kebijakan Bupati Pati, Sudewo, yang diduga ngawur. Diantaranya adalah terkait dugaan penyelewengan pengadaan barang dan jasa hingga pembangunan infrastruktur yang diduga tidak sesuai dengan kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. 

"Jadi memang kemarin itu contohnya saja lah. Jadi kami Partai Demokrat kan di luar dari partai pengusung dan pendukungnya. Jadi kami melihat dari partai pengusungnya saja itu kami melihat buntu komunikasinya," ujarnya.

Joni pun mengakui, Sudewo merupakan tipikal 'one man show' saat memimpin Pati sejak pertama kali dilantik pada 20 Februari 2025..

"Kita nggak pernah dilibatkan. Suara kita nggak pernah didengar mungkin," tegasnya.

Sudewo Tetap Enggan Mundur meski Sudah Didesak Warga

PEMAKZULAN SUDEWO - Kabupaten Pati, Jawa Tengah saat ini menjadi sorotan setelah sang Bupati, Sudewo, dituntut mundur dari jabatannya. Sudewo didesak mundur oleh massa aksi demonstrasi yang digelar di pusat Kabupaten Pati, Rabu (13/8/2025). DPRD Pati menggelar Sidang Paripurna, menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk memakzulkan Bupati Pati Sudewo, Rabu (13/8/2025). Hak angket merupakan hak DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah kabupaten yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerah, dan negara yang diduga bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. TRIBUNNEWS/SRIHANDRIATMO MALAU/AKBAR PERMANA
PEMAKZULAN SUDEWO - Kabupaten Pati, Jawa Tengah saat ini menjadi sorotan setelah sang Bupati, Sudewo, dituntut mundur dari jabatannya. Sudewo didesak mundur oleh massa aksi demonstrasi yang digelar di pusat Kabupaten Pati, Rabu (13/8/2025). DPRD Pati menggelar Sidang Paripurna, menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk memakzulkan Bupati Pati Sudewo, Rabu (13/8/2025). Hak angket merupakan hak DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah kabupaten yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerah, dan negara yang diduga bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. TRIBUNNEWS/SRIHANDRIATMO MALAU/AKBAR PERMANA

Di sisi lain,  Sudewo masih enggan untuk mundur dari jabatannya meski sudah didesak oleh warga Pati melalui aksi demonstrasi besar-besaran yang digelar di depan Kantor Bupati Pati pada Rabu (13/8/2025).

Dia menegaskan menolak tuntutan warga karena menurutnya, dirinya hanya bisa dilengserkan berdasarkan mekanisme formal alih-alih melalui aksi demonstrasi.

"Saya kan dipilih rakyat secara konstitusional dan secara demokratis, jadi tidak bisa saya harus berhenti dengan tuntutan seperti itu, Semua ada mekanisme," kata Sudewo, dikutip dari video yang diterima Tribunnews.com.

Ketika ditanya awak media soal apakah artinya tuntutan demonstran agar dirinya mundur sebagai Bupati Pati pasti tidak dipenuhi olehnya, Sudewo tidak menjawab secara gamblang.

"Kan sudah saya sampaikan tadi," katanya.

Padahal, sesaat sebelum menyampaikan hal tersebut, Sudewo sudah tidak diterima warga Pati.

Pasalnya, ketika menemui massa, dirinya justru dilempari dengan menggunakan sandal hingga botol air mineral.

Baca juga: Cak Imin Serahkan Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Berproses di DPRD

Adapun momen itu berawal ketika dia menyampaikan permintaan maaf atas kebijakannya sebagai Bupati Pati dan berjanji akan lebih baik.

"Bismillahirrahmanirrahim, assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, saya akan berbuat yang lebih baik," ungkap Sudewo.

Belum selesai Sudewo berbicara, massa langsung melempari politikus Partai Gerindra itu menggunakan sandal hingga botol air mineral.

Kemudian, Sudewo langsung dilindungi polisi yang mengenakan tameng. Lalu, Sudewo pun masuk kembali ke mobil rantis akibat aksi massa tersebut.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved