Aksi Demonstrasi di Pati
3 Hari usai Usulan Pemakzulan Sudewo, Pansus Temukan 12 Kebijakan Ngawur Bupati Pati
Pansus hak angket dari DPRD Pati menemukan adanya 12 kebijakan Sudewo yang diduga ngawur. Adapun termasuk soal kenaikan PBB 250 persen.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pati, Joni Kurnianto, mengungkapkan pihaknya menemukan adanya 12 kebijakan Bupati Pati, Sudewo, yang dianggap ngawur.
Adapun penyelidikan ini buntut dari desakan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, agar Sudewo dilengserkan dari jabatannya melalui demonstrasi besar-besaran yang dilakukan pada Rabu (13/8/2025) lalu.
Kemudian, demo tersebut langsung ditanggapi oleh DPRD Pati dengan menggelar rapat paripurna dan menyepakati usulan hak angket terkait pemakzulan Sudewo di hari yang sama.
Sementara, desakan agar Sudewo lengser imbas kebijakannya menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Tiga hari usai usulan tersebut, Joni mengungkapkan pihaknya menemukan 12 kebijakan Sudewo yang dinilai ngawur dan menyimpang.
Di antaranya adalah terkait dugaan penyelewengan pengadaan barang dan jasa hingga pembangunan infrastruktur yang diduga tidak sesuai dengan program efisiensi dari pemerintah pusat.
Baca juga: KPK: Bupati Pati Sudewo Diduga Berperan di Hampir Seluruh Proyek Dugaan Korupsi Rel Kereta Api
Selain itu, Joni juga menyebut adanya dugaan nepotisme soal mutasi jabatan yang dilakukan oleh Sudewo terhadap jajarannya.
"Jadi dugaan termasuk pengadaan barang dan jasa, lalu ada proyek-proyek infrastruktur yang mungkin tidak sesuai dengan sesuai janjinya terkait efesiensi, kemudian juga masalah mutasi jabatan. Dan masih banyak lagi," katanya dikutip dari YouTube Nusantara TV, Sabtu (16/8/2025).
Joni mengungkapkan, temuan tersebut diperoleh setelah pansus hak angket memanggil sejumlah pihak yang merupakan jajaran Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pati.
"Jadi seperti penyidikan. Jadi kami panggil atau orang-orang yang memang terlibat. Kita panggil bareng-bareng dan kita penyidikan bareng-bareng satu tim pansus hak angket tersebut," ujarnya.
Joni pun menegaskan pansus akan bekerja transparan dalam proses hak angket terkait pemakzulan Sudewo.
Dia menyebut seluruh anggota pansus semangat dalam melakukan tugasnya.
"Jadi ini kesepakatan dari 15 anggota pansus hak angket ini, kita akan maraton, bahkan rapat pagi siang dan malam. Tapi karena terbentur libur 17-an, kita agak nggak enak juga ini. Liburnya jadi Jumat, Sabtu, Minggu, Senin," ujar Joni.
Lebih lanjut, setelah libur dan cuti bersama HUT ke-80 RI, Joni mengatakan pihaknya akan kembali melakukan penyelidikan dengan memanggil beberapa pihak seperti kepala desa dan camat.
Namun, dia mengungkapkan belum akan memanggil Sudewo dalam waktu dekat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.