Senin, 6 Oktober 2025

Aksi Demonstrasi di Pati

3 Hari usai Usulan Pemakzulan Sudewo, Pansus Temukan 12 Kebijakan Ngawur Bupati Pati

Pansus hak angket dari DPRD Pati menemukan adanya 12 kebijakan Sudewo yang diduga ngawur. Adapun termasuk soal kenaikan PBB 250 persen.

Tribun Jateng
12 KEBIJAKAN NGAWUR - Tangkap Layar video Bupati Pati Sudewo saat memberikan pernyataannya usai didemo oleh Warga Pati yang menuntut dirinya lengser, Rabu (13/8/2025). Wakil Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pati, Joni Kurnianto, mengungkapkan pihaknya menemukan adanya 12 kebijakan Bupati Pati, Sudewo, yang diduga ngawur. Diantaranya adalah terkait dugaan penyelewengan pengadaan barang dan jasa hingga pembangunan infrastruktur yang diduga tidak sesuai dengan kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pati, Joni Kurnianto, mengungkapkan pihaknya menemukan adanya 12 kebijakan Bupati Pati, Sudewo, yang dianggap ngawur.

Adapun penyelidikan ini buntut dari desakan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, agar Sudewo dilengserkan dari jabatannya melalui demonstrasi besar-besaran yang dilakukan pada Rabu (13/8/2025) lalu.

Kemudian, demo tersebut langsung ditanggapi oleh DPRD Pati dengan menggelar rapat paripurna dan menyepakati usulan hak angket terkait pemakzulan Sudewo di hari yang sama.

Sementara, desakan agar Sudewo lengser imbas kebijakannya menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

Tiga hari usai usulan tersebut, Joni mengungkapkan pihaknya menemukan 12 kebijakan Sudewo yang dinilai ngawur dan menyimpang.

Di antaranya adalah terkait dugaan penyelewengan pengadaan barang dan jasa hingga pembangunan infrastruktur yang diduga tidak sesuai dengan program efisiensi dari pemerintah pusat.

Baca juga: KPK: Bupati Pati Sudewo Diduga Berperan di Hampir Seluruh Proyek Dugaan Korupsi Rel Kereta Api

Selain itu, Joni juga menyebut adanya dugaan nepotisme soal mutasi jabatan yang dilakukan oleh Sudewo terhadap jajarannya.

"Jadi dugaan termasuk pengadaan barang dan jasa, lalu ada proyek-proyek infrastruktur yang mungkin tidak sesuai dengan sesuai janjinya terkait efesiensi, kemudian juga masalah mutasi jabatan. Dan masih banyak lagi," katanya dikutip dari YouTube Nusantara TV, Sabtu (16/8/2025).

Joni mengungkapkan, temuan tersebut diperoleh setelah pansus hak angket memanggil sejumlah pihak yang merupakan jajaran Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pati.

"Jadi seperti penyidikan. Jadi kami panggil atau orang-orang yang memang terlibat. Kita panggil bareng-bareng dan kita penyidikan bareng-bareng satu tim pansus hak angket tersebut," ujarnya.

Joni pun menegaskan pansus akan bekerja transparan dalam proses hak angket terkait pemakzulan Sudewo.

Dia menyebut seluruh anggota pansus semangat dalam melakukan tugasnya.

"Jadi ini kesepakatan dari 15 anggota pansus hak angket ini, kita akan maraton, bahkan rapat pagi siang dan malam. Tapi karena terbentur libur 17-an, kita agak nggak enak juga ini. Liburnya jadi Jumat, Sabtu, Minggu, Senin," ujar Joni.

Lebih lanjut, setelah libur dan cuti bersama HUT ke-80 RI, Joni mengatakan pihaknya akan kembali melakukan penyelidikan dengan memanggil beberapa pihak seperti kepala desa dan camat.

Namun, dia mengungkapkan belum akan memanggil Sudewo dalam waktu dekat.

Sementara, terkait penyelidikan atas 12 dugaan pelanggaran Sudewo, Joni menuturkan tidak akan dilakukan secara maraton. Hanya saja, penyelidikan akan dilakukan secara bertahap.

"Jadi nanti (penyelidikan) bertahap. Dari poin per poin. Nanti kami maksimalkan (penyelidikan) hingga tuntas.

DPRD Pati Tak Diajak Komunikasi soal Naiknya PBB-P2

Joni juga menyebut, Sudewo tidak berkomunikasi apapun dengan DPRD Pati terkait kenaikan PBB-P2 hingga 250 persen. Dia pun turut menyayangkan hal tersebut.

Ia mengatakan, hal tersebut menjadi salah satu contoh hal yang turut diselidiki oleh pansus hak angket terhadap Sudewo.

"Jadi kami juga menyayangkan, jadi memang komunikasi kami kok agak tersendat. Jadi contohnya saja soal PBB 250 persen itu kenaikannya, kami dari DPRD sama sekali tidak diajak bicara (oleh Sudewo) dari DPRD Pati. Itu salah satu contoh," katanya.

Namun, Joni membantah tidak adanya komunikasi tersebut menjadi sinyal tidak baiknya hubungan Sudewo dengan DPRD Pati.

"Tidak, tidak benar seperti itu," ujarnya singkat.

Baca juga: Rabu 20 Agustus 2025 Ada Demo Pati Jilid 2, Jangan Lupa Bawa Pelindung Diri!

Dia pun menyebut saat ini, DPRD Pati turut dikecam oleh masyarakat karena dianggap diam atas kebijakan kontroversial dari Sudewo.

Namun, Joni menjelaskan DPRD Pati yang seakan diam itu bukan karena telah menerima suap dari Sudewo, tetapi demi menjaga keamanan dan ketentraman dari wilayah dengan julukan Pati Bumi Mina Tani tersebut.

"Jadi kami itu serba salah. Kita mau teriak itu nanti ramai, kalau tidak teriak bagaimana."

"Kami sudah dihujat habis oleh masyarakat karena kami diam. Tapi kami diam itu bukan berarti kami menerima apa-apa. Kami ingin suasana ini kondusif," tegasnya.

Buruknya Komunikasi Sudewo-DPRD Pati

Joni pun akhirnya mengakui, komunikasi antara Sudewo dan DPRD Pati begitu buruk.

Bahkan, anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat itu mengatakan, buruknya komunikasi juga dialami oleh partai pengusung Sudewo di Pilkada Pati yaitu Partai Gerindra, Partai NasDem, PKB, dan PSI.

"Jadi memang kemarin itu contohnya saja lah. Jadi kami Partai Demokrat kan di luar dari partai pengusung dan pendukungnya. Jadi kami melihat dari partai pengusungnya saja itu kami melihat buntu komunikasinya," ujarnya.

Joni pun mengakui, Sudewo merupakan tipikal 'one man show' saat memimpin Pati sejak pertama kali dilantik pada 20 Februari 2025..

"Kita nggak pernah dilibatkan. Suara kita nggak pernah didengar mungkin," tegasnya.

Sudewo Tetap Enggan Mundur meski Sudah Didesak Warga

PEMAKZULAN SUDEWO - Kabupaten Pati, Jawa Tengah saat ini menjadi sorotan setelah sang Bupati, Sudewo, dituntut mundur dari jabatannya. Sudewo didesak mundur oleh massa aksi demonstrasi yang digelar di pusat Kabupaten Pati, Rabu (13/8/2025). DPRD Pati menggelar Sidang Paripurna, menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk memakzulkan Bupati Pati Sudewo, Rabu (13/8/2025). Hak angket merupakan hak DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah kabupaten yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerah, dan negara yang diduga bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. TRIBUNNEWS/SRIHANDRIATMO MALAU/AKBAR PERMANA
PEMAKZULAN SUDEWO - Kabupaten Pati, Jawa Tengah saat ini menjadi sorotan setelah sang Bupati, Sudewo, dituntut mundur dari jabatannya. Sudewo didesak mundur oleh massa aksi demonstrasi yang digelar di pusat Kabupaten Pati, Rabu (13/8/2025). DPRD Pati menggelar Sidang Paripurna, menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk memakzulkan Bupati Pati Sudewo, Rabu (13/8/2025). Hak angket merupakan hak DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah kabupaten yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerah, dan negara yang diduga bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. TRIBUNNEWS/SRIHANDRIATMO MALAU/AKBAR PERMANA

Di sisi lain,  Sudewo masih enggan untuk mundur dari jabatannya meski sudah didesak oleh warga Pati melalui aksi demonstrasi besar-besaran yang digelar di depan Kantor Bupati Pati pada Rabu (13/8/2025).

Dia menegaskan menolak tuntutan warga karena menurutnya, dirinya hanya bisa dilengserkan berdasarkan mekanisme formal alih-alih melalui aksi demonstrasi.

"Saya kan dipilih rakyat secara konstitusional dan secara demokratis, jadi tidak bisa saya harus berhenti dengan tuntutan seperti itu, Semua ada mekanisme," kata Sudewo, dikutip dari video yang diterima Tribunnews.com.

Ketika ditanya awak media soal apakah artinya tuntutan demonstran agar dirinya mundur sebagai Bupati Pati pasti tidak dipenuhi olehnya, Sudewo tidak menjawab secara gamblang.

"Kan sudah saya sampaikan tadi," katanya.

Padahal, sesaat sebelum menyampaikan hal tersebut, Sudewo sudah tidak diterima warga Pati.

Pasalnya, ketika menemui massa, dirinya justru dilempari dengan menggunakan sandal hingga botol air mineral.

Baca juga: Cak Imin Serahkan Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Berproses di DPRD

Adapun momen itu berawal ketika dia menyampaikan permintaan maaf atas kebijakannya sebagai Bupati Pati dan berjanji akan lebih baik.

"Bismillahirrahmanirrahim, assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, saya akan berbuat yang lebih baik," ungkap Sudewo.

Belum selesai Sudewo berbicara, massa langsung melempari politikus Partai Gerindra itu menggunakan sandal hingga botol air mineral.

Kemudian, Sudewo langsung dilindungi polisi yang mengenakan tameng. Lalu, Sudewo pun masuk kembali ke mobil rantis akibat aksi massa tersebut.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved