Aksi Demonstrasi di Pati
Bupati Pati Sudewo Bantah 'Kabur', Akan Temui Massa Demo 13 Agustus, Didesak Warga agar Mundur
Meski PBB-P2 di Pati batal naik, massa tetap akan menggelar demo pada 13 Agustus 2025, Sudewo bantah kabur dan akan temui massa.
Menurutnya, Sudewo belum memiliki kapasitas yang memadai untuk memimpin Pati dan tidak seharusnya menjadikan rakyat sebagai "objek uji coba".
“Pemimpin harus yang betul-betul paham kondisi masyarakat bawah, sehingga ada rasa empati."
"Kami tunjukkan bahwa ada kekurangan, harus introspeksi diri bahwa belum layak, rekam jejak juga tidak baik,” katanya, menyinggung dugaan kasus yang pernah menjerat Sudewo.
Agenda Demo 13 Agustus
Dikutip dari TribunJateng.com, jadwal kegiatan Sudewo adalah menyaksikan rangkaian Aksi Damai 13 Agustus di Alun-Alun Pati dengan susunan acara sebagai berikut:
1. Peserta Aksi Tiba pukul 09.00 WIB;
2. Orasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu pukul 10.00 WIB;
3. Orasi Mantan Pegawai Honorer RSUD Soewondo Pati yang di-PHK pukul 13.00 WIB.
Sementara, aparat keamanan Polda Jawa Tengah yang terlibat dalam pasukan pengamanan aksi demonstrasi akan dilengkapi dengan senjata gas air mata dan meriam air atau water cannon.
"Itu alat khusus dari kepolisian untuk membubarkan massa secara soft," ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Selasa (12/8/2025), dilansir TribunBanyumas.com.
Namun, Artanto tak menyebut jumlah persis kendaraan pembubar massa yang akan diterjunkan.
"Dua alat itu (water cannon dan gas air mata) tidak terlalu berbahaya bagi masyarakat," jelas Artanto.
Penerjunan personel dengan sejumlah perlengkapan tersebut diklaimnya sebagai bagian dari pencegahan aksi yang berujung kericuhan.
Kepolisian juga akan mewaspadai adanya provokator yang menyusup ke tengah-tengah aksi demonstrasi.
Baca juga: Massa Ancam Demo Berhari-hari hingga Sudewo Mundur sebagai Bupati Pati

Pembatalan Kenaikan PBB-P2
Setelah mendapat tekanan publik, Bupati Pati Sudewo akhirnya membatalkan kebijakan penyesuaian NJOP yang mengakibatkan kenaikan tarif PBB-P2 hingga 250 persen.
Hal itu dia sampaikan dalam konferensi pers darurat di Pendopo Kabupaten Pati, Jumat (8/8/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.