Aksi Demonstrasi di Pati
Bupati Pati Sudewo Bantah 'Kabur', Akan Temui Massa Demo 13 Agustus, Didesak Warga agar Mundur
Meski PBB-P2 di Pati batal naik, massa tetap akan menggelar demo pada 13 Agustus 2025, Sudewo bantah kabur dan akan temui massa.
"Mencermati perkembangan situasi dan kondisi, juga mengakomodasi aspirasi masyarakat yang berkembang, saya memutuskan kebijakan kenaikan PBB-P2 saya batalkan," ujarnya, Jumat, seperti diberitakan TribunJateng.com.
Sudewo mengatakan, keputusan ini dia ambil demi menciptakan situasi aman dan kondusif, serta dalam rangka memperlancar perekonomian dan pembangunan Kabupaten Pati.
Konsekuensi pembatalan ini adalah, tarif PBB-P2 akan dikembalikan seperti tahun 2024, tanpa ada kenaikan 1 persen pun.
"Bagi yang sudah terlanjur membayar, uang sisa akan dikembalikan oleh pemerintah, akan diatur teknisnya oleh BPKAD dan kepala desa," jelas Sudewo.
Alasan Naikkan PBB-P2
Diberitakan TribunJateng.com, kebijakan yang menjadi polemik ini sebelumnya diputuskan dalam rapat intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 yang dipimpin Bupati Pati, Sudewo, bersama para camat dan anggota PASOPATI di Kantor Bupati Pati, Minggu (18/5/2025).
Dalam rapat tersebut, disepakati penyesuaian tarif PBB-P2 sebesar kurang lebih 250 persen.
Alasan kenaikan tersebut adalah mengingat tarif sebelumnya belum mengalami kenaikan selama 14 tahun.
Baca juga: Karangan Bunga dan Spanduk Protes Meningkat, Tekanan Pada Bupati Sudewo Memuncak
Bupati Pati menjelaskan, penyesuaian ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah guna mendukung berbagai program pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
"Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan para camat dan PASOPATI untuk membicarakan soal penyesuaian Pajak Bumi Bangunan (PBB). Telah disepakati bersama bahwa kesepakatannya itu sebesar ±250 persen karena PBB sudah lama tidak dinaikkan, 14 tahun tidak naik," kata Sudewo.
Ia juga menyoroti bahwa penerimaan PBB Kabupaten Pati saat ini hanya sebesar Rp 29 miliar, jauh lebih rendah dibandingkan Kabupaten Jepara yang mencapai Rp75 miliar, Kabupaten Rembang dan Kudus masing-masing Rp 50 miliar.
Padahal secara geografis dan potensi, Kabupaten Pati lebih besar daripada ketiga kabupaten tersebut.
"PBB Kabupaten Pati hanya sebesar 29 Miliar, di Kabupaten Jepara 75 miliar. Padahal, Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Jepara. Kabupaten Rembang itu 50 miliar, padahal Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Rembang. Kabupaten Kudus 50 miliar, padahal Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Kudus," terangnya.
Penyesuaian tarif PBB-P2 ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan anggaran untuk pembangunan infrastruktur jalan, pembenahan RSUD RAA Soewondo, serta sektor pertanian dan perikanan yang membutuhkan dana besar.
"Beban kami pembangunan infrastruktur jalan, pembenahan RSUD RAA Soewondo, pertanian, perikanan, semuanya membutuhkan anggaran yang sangat tinggi. Alhamdulillah, para camat dan kepala desa sepakat untuk melaksanakan ini," jelas Sudewo.
Sosok Sudewo

Sudewo lahir di Pati, Jawa Tengah, pada 11 Oktober 1968.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.