5 Populer Regional: 3 Jenderal Bintang 4 Turun Tangan di Kasus Prada Lucky - Demo Pati 13 Agustus
Berikut rangkuman berita popule regional dimulai 3 jenderal bintang 4 turun tangan di Kasus Prada Lucky hingga demo Pati 13 Agustus.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Garudea Prabawati
Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) atas lahan seluas 1.242 meter persegi itu naik dari Rp425.370.000 menjadi Rp1.067.484.000 dalam satu tahun.
PBB atau Pajak Bumi dan Bangunan merupakan pajak yang dikenakan pemerintah atas kepemilikan atau pemanfaatan tanah dan atau bangunan.
Untuk PBB di perdesaan dan perkotaan, pemungutan pajak dilakukan oleh pemerintah daerah (Pemda) setiap tahun.
PBB dihitung berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), yaitu harga pasar wajar dari tanah dan bangunan.
Rumusnya: PBB = 0,5 persen × (NJOP - NJOP Tidak Kena Pajak)
Tukimah bukan pengusaha, juga bukan warga berpendapatan tinggi.
Sehari-hari dia memenuhi kebutuhan hidupnya dari warung kelontong kecil berjualan di pinggir jalan.
5. 50 Ribu Warga Pati Unjuk Rasa Bupati Sudewo, 7 Polres Bersiap Amankan Potensi Kisruh

Warga di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, bersiap menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati, Rabu (13/12/2025) besok.
Lokasinya di Jalan Tombronegoro Nomor 1, Kaborongan, Pati Lor, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang jaraknya berdekatan dengan Alun-alun Kabupaten Pati.
Dilansir TribunJateng.com, sebanyak 50 ribu orang dikabarkan akan hadir untuk menyampaikan kritikannya kepada Bupati Pati, Sudewo.
Aksi ini dipicu kebijakan Bupati Pati, Sudewo, yang dianggap semena-mena karena menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen.
PBB-P2 adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan atau pemanfaatan tanah dan/atau bangunan yang berada di wilayah desa maupun kota.
Pajak atas bumi atau bangunan yang dimiliki ini dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan dan pertambangan.
Meski kebijakan ini telah dibatalkan Bupati Sudewo, namun publik tetap ingin menggelar aksi demonstrasi ini, Rabu besok.
Mereka terlanjur marah dan ingin melengserkan Sudewo dari kursi Bupati Pati.
Selain itu, mereka juga mengungkit banyak problem yang terjadi di Kabupaten Pati kepada Sudewo.
Selain masyarakat umum, aksi ini juga akan diikuti aliansi Masyarakat Pati Bersatu hingga ratusan mantan pegawai honorer Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo.
Mereka bergabung dalam aksi unjuk rasa ini karena mengaku kehilangan pekerjaan akibat kebijakan politis Bupati Sudewo.
Sebanyak 220 pegawai honorer RSUD termasuk dirinya menjadi "korban" kebijakan Bupati Sudewo yang melakukan perampingan atau rasionalisasi jumlah pegawai.
Mereka diberhentikan setelah dinyatakan tidak lolos dalam tes seleksi "karyawan tetap RSUD RAA Soewondo Pati" pada April 2025 lalu.
(Tribunnews.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.