5 Populer Regional: 3 Jenderal Bintang 4 Turun Tangan di Kasus Prada Lucky - Demo Pati 13 Agustus
Berikut rangkuman berita popule regional dimulai 3 jenderal bintang 4 turun tangan di Kasus Prada Lucky hingga demo Pati 13 Agustus.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Berita populer regional dimulai dari kasus tewasnya Prada Lucky Namo, anggota Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/ Wakanga Mere Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kematian Prada Lucky yang karena dianiaya 20 orang seniornya mencuri perhatian dari Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (Mabes TNI AD).
Ada sebanyak 3 jenderal bintang 4 yang turun langsung di kasus Prada Lucky ini.
Mereka Menteri Pertahanan Jenderal (HOR) Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, dan KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.
Kemudian ada kabar demo besar-besaran yang akan digelar hari ini, 13 Agustus 2025 di Alun-alun Pati, Jawa Tengah.
Semua demo ini untuk memprotes kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen.
Seiring berjalannya waktu, demo berubah haluan dengan tujuan utama melengserkan Bupati Pati, Sudewo.
Berikut rangkuman berita populer regional selengkapnya selama 24 jam di Tribunnews.com:
1. 3 Jenderal Bintang 4 Turun Tangan di Kasus Kematian Prada Lucky, Tuntaskan Usut 20 Tersangka
Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto menyebut para pimpinan TNI memberikan perhatian khusus pada kasus kematian Prada Lucky Namo, anggota Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/ Wakanga Mere Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dalam kunjungannya ke rumah orangtua Prada Lucky di Kelurahan Kuanino Kota Kupang, Senin (11/8/2025) siang, Mayjen Piek mengatakan proses pengusutan kasus harus dilakukan secara terbuka sesuai perintah dari pimpinan TNI.
Pangdam Udayana menyatakan, mereka yang turun tangan dalam kasus ini adalah Menteri Pertahanan Jenderal (HOR) Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, dan KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.
"Dilaksanakan pengusutan dan tindak lanjut kepada siapapun yang melaksanakan dan melakukan peristiwa ini yang menyebabkan meninggalnya Prada Lucky," jelasnya dikutip dari POS-Kupang.
Adapun Pangdam Udayana mengumumkan 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk seorang perwira.
Kejadian ini diduga dipicu oleh penyimpangan seksual, yang berujung pada penganiayaan berulang hingga korban meninggal dunia pada 6 Agustus 2025.
Proses hukum dijanjikan akan berjalan transparan sesuai perintah dari Menteri Pertahanan dan Panglima TNI.
Pada Senin (11/8/2025), Mayjen TNI Piek Budyakto mengunjungi kediaman korban di Asrama Tentara, Kelurahan Kuanino, Kota Kupang, NTT.
Didampingi sejumlah pejabat militer, Pangdam disambut oleh orang tua almarhum, Sersan Mayor Kristian Namo.
Suasana haru menyelimuti pertemuan tersebut, dengan tangis pecah saat Piek menyampaikan dukacita mendalam atas kehilangan Prada Lucky.
Usai berdialog dengan keluarga, Piek memberikan pernyataan kepada wartawan.
Ia mengungkapkan bahwa pemeriksaan telah dilakukan terhadap puluhan orang, dan kini 20 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan.
2. Nasib Anggota Brimob Polda Gorontalo yang Menghilang saat Akad Nikah, Calon Istri Pingsan

Seorang anggota Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo berinisial F dilaporkan calon istrinya, S.
Polisi berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) itu dilaporkan kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Gorontalo karena tidak bertanggung jawab atas rencana pernikahannya.
Bripda F disebut tiba-tiba menghilang dan tidak datang ke acara akad pernikahannya sendiri pada Sabtu, 9 Agustus 2025 lalu.
Bahkan, tidak ada satu punanggota keluarga Bripda F yang datang.
Sang mempelai wanita serta ibunya akhirnya pingsan karena tak bisa menahan malu dan kecewa di hadapan para anggota keluarga mereka yang hadir di acara akad nikah.
Zainudin Husain, keluarga korban, mengungkapkan bahwa pada malam sebelum hari pernikahan, Bripda F masih sempat berkomunikasi dengan S.
"Sebelum akad itu masih ada komunikasi," kata Zainudin saat mendampingi korban melapor di Polda Gorontalo, dikutip dari YouTube KOMPASTV, Selasa (12/8/2025).
"Tepatnya malam, istilahnya malam besoknya nikah itu masih ada komunikasi dengan ini adik satu ini (korban S)," sambungnya.
Namun, prosesi akad nikah yang seharusnya berlangsung terpaksa gagal terlaksana karena sang mempelai pria tak kunjung hadir.
"Hanya saja, pada saat hari H-nya akad di jam 9 pagi, dia sudah tidak ada. Dia tidak datang," kata Zainudin.
3. Sepak Terjang 3 Kader PDIP Solo Gabung PSI: Pernah Jadi Anggota DPRD, 'Berkhianat' Pada Pilkada 2024

Tiga kader DPC PDI Perjuangan (PDI) Solo, Jawa Tengah, mengundurkan diri dan bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Ketiga orang tersebut adalah Ginda Ferachtriawan, Wawanto, Dyah Retno Pratiwi.
Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo menanggapi santai terkait sikap tiga mantan kadernya itu.
Ditemui di kediamannya, FX Rudy mengatakan bahwa kader-kader yang membelot tersebut bukan merupakan kader PDIP asli.
"Itulah yang namanya PDI Perjuangan, jadi mulai dari PDI sampai PDI Perjuangan. Kalau orang yang dari PDI jadi PDI Perjuangan, pasti tidak akan berpindah partai politik.Karena paham betul tentang ideologi partai ," tegas FX Rudy, di Solo, Jawa Tengah, Senin (11/8/2025) sore.
FX Rudy menilai Ginda Ferachtriawan, Wawanto dan Dyah Retno Pratiwi tidak memahami betul ideologi PDIP.
"Perkara mereka sekarang mengundurkan diri atau dipecat, karena dia lahir sebelum 73 (fusi partai 6 partai menjadi PDIP). Dari situlah kalau orang yang berkiprah dari situ, dibunuh pun tetap PDI Perjuangan," lanjutnya.
4. Nenek 69 Tahun di Semarang Kaget dapat Tagihan PBB Naik 441 Persen

Tukimah, seorang nenek berusia 69 tahun, di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, kaget bukan kepalang.
Suatu hari di tahun 2025 ini, dia mendapat surat pemberitahuan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Yang membuatnya kaget tertera angkanya lumayan besar pembayaran PBB untuk ukuran nenek yang berpengasilan pas-pasan itu.
“Waktu terima surat pajaknya itu, Andri, keponakan saya, bilang kok banyak sekali naiknya,” kata Tukimah ketika ditemui Tribun Jateng, Jumat (8/8/2025) di kediamannya Jalan Raya Ambarawa-Bandungan.
PBB P-2 yang semula sekitar Rp161 ribu pada 2024, kini naik menjadi kurang lebih Rp872 ribu.
Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) atas lahan seluas 1.242 meter persegi itu naik dari Rp425.370.000 menjadi Rp1.067.484.000 dalam satu tahun.
PBB atau Pajak Bumi dan Bangunan merupakan pajak yang dikenakan pemerintah atas kepemilikan atau pemanfaatan tanah dan atau bangunan.
Untuk PBB di perdesaan dan perkotaan, pemungutan pajak dilakukan oleh pemerintah daerah (Pemda) setiap tahun.
PBB dihitung berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), yaitu harga pasar wajar dari tanah dan bangunan.
Rumusnya: PBB = 0,5 persen × (NJOP - NJOP Tidak Kena Pajak)
Tukimah bukan pengusaha, juga bukan warga berpendapatan tinggi.
Sehari-hari dia memenuhi kebutuhan hidupnya dari warung kelontong kecil berjualan di pinggir jalan.
5. 50 Ribu Warga Pati Unjuk Rasa Bupati Sudewo, 7 Polres Bersiap Amankan Potensi Kisruh

Warga di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, bersiap menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati, Rabu (13/12/2025) besok.
Lokasinya di Jalan Tombronegoro Nomor 1, Kaborongan, Pati Lor, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang jaraknya berdekatan dengan Alun-alun Kabupaten Pati.
Dilansir TribunJateng.com, sebanyak 50 ribu orang dikabarkan akan hadir untuk menyampaikan kritikannya kepada Bupati Pati, Sudewo.
Aksi ini dipicu kebijakan Bupati Pati, Sudewo, yang dianggap semena-mena karena menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen.
PBB-P2 adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan atau pemanfaatan tanah dan/atau bangunan yang berada di wilayah desa maupun kota.
Pajak atas bumi atau bangunan yang dimiliki ini dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan dan pertambangan.
Meski kebijakan ini telah dibatalkan Bupati Sudewo, namun publik tetap ingin menggelar aksi demonstrasi ini, Rabu besok.
Mereka terlanjur marah dan ingin melengserkan Sudewo dari kursi Bupati Pati.
Selain itu, mereka juga mengungkit banyak problem yang terjadi di Kabupaten Pati kepada Sudewo.
Selain masyarakat umum, aksi ini juga akan diikuti aliansi Masyarakat Pati Bersatu hingga ratusan mantan pegawai honorer Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo.
Mereka bergabung dalam aksi unjuk rasa ini karena mengaku kehilangan pekerjaan akibat kebijakan politis Bupati Sudewo.
Sebanyak 220 pegawai honorer RSUD termasuk dirinya menjadi "korban" kebijakan Bupati Sudewo yang melakukan perampingan atau rasionalisasi jumlah pegawai.
Mereka diberhentikan setelah dinyatakan tidak lolos dalam tes seleksi "karyawan tetap RSUD RAA Soewondo Pati" pada April 2025 lalu.
(Tribunnews.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.