5 Populer Regional: 3 Jenderal Bintang 4 Turun Tangan di Kasus Prada Lucky - Demo Pati 13 Agustus
Berikut rangkuman berita popule regional dimulai 3 jenderal bintang 4 turun tangan di Kasus Prada Lucky hingga demo Pati 13 Agustus.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Berita populer regional dimulai dari kasus tewasnya Prada Lucky Namo, anggota Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/ Wakanga Mere Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kematian Prada Lucky yang karena dianiaya 20 orang seniornya mencuri perhatian dari Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (Mabes TNI AD).
Ada sebanyak 3 jenderal bintang 4 yang turun langsung di kasus Prada Lucky ini.
Mereka Menteri Pertahanan Jenderal (HOR) Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, dan KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.
Kemudian ada kabar demo besar-besaran yang akan digelar hari ini, 13 Agustus 2025 di Alun-alun Pati, Jawa Tengah.
Semua demo ini untuk memprotes kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen.
Seiring berjalannya waktu, demo berubah haluan dengan tujuan utama melengserkan Bupati Pati, Sudewo.
Berikut rangkuman berita populer regional selengkapnya selama 24 jam di Tribunnews.com:
1. 3 Jenderal Bintang 4 Turun Tangan di Kasus Kematian Prada Lucky, Tuntaskan Usut 20 Tersangka
Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto menyebut para pimpinan TNI memberikan perhatian khusus pada kasus kematian Prada Lucky Namo, anggota Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/ Wakanga Mere Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dalam kunjungannya ke rumah orangtua Prada Lucky di Kelurahan Kuanino Kota Kupang, Senin (11/8/2025) siang, Mayjen Piek mengatakan proses pengusutan kasus harus dilakukan secara terbuka sesuai perintah dari pimpinan TNI.
Pangdam Udayana menyatakan, mereka yang turun tangan dalam kasus ini adalah Menteri Pertahanan Jenderal (HOR) Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, dan KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.
"Dilaksanakan pengusutan dan tindak lanjut kepada siapapun yang melaksanakan dan melakukan peristiwa ini yang menyebabkan meninggalnya Prada Lucky," jelasnya dikutip dari POS-Kupang.
Adapun Pangdam Udayana mengumumkan 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk seorang perwira.
Kejadian ini diduga dipicu oleh penyimpangan seksual, yang berujung pada penganiayaan berulang hingga korban meninggal dunia pada 6 Agustus 2025.
Proses hukum dijanjikan akan berjalan transparan sesuai perintah dari Menteri Pertahanan dan Panglima TNI.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.