Profil dan Sosok
Sosok Ummi Cinta, Pemimpin Kegiatan Agama di Bekasi yang Janjikan Masuk Surga jika Bayar Rp1 Juta
PY alias Ummi Cinta membuat resah warga Perumahan Dukuh Zamrud di Kota Bekasi karena kegiatan agamanya berlangsung tanpa izin.
Karena PY tak setiap saat berada di rumah, anjing-anjing peliharaannya pun tak terawat.
Anjing-anjing itu ditinggalkan di rumah tanpa makan dan kerap menggonggong hingga mengganggu kenyawanan warga setempat.
"Karena Ibu PY tidak tinggal di sini, pasti anjing lapar. Jadi setiap saat menggonggong, warga merasa terganggu," ungkap AB.
Sempat Mediasi
Dari penelusuran Tribunnews.com, warga Perumahan Dukuh Zamrud sempat ikut mediasi terkait kegiatan Ummi Cinta yang berlangsung tanpa izin.
Proses mediasi ini berlangsung pada 27 Juli 2025 dan dihadiri Unit Binmas Polsek Bantargebang dan diunggah di akun Instagram @unit_binmas_polsekbantargebang.
Meski demikian, dalam mediasi itu Ummi Cinta tak hadir. Ia diwakili oleh kuasa hukumnya, Buyung Buatami.
Ada lima poin kesepakatan yang didapat dari proses mediasi tersebut, yaitu:
- Warga meminta agar rumah yang ditempati PY dikembalikan sebagaimana fungsinya.
- Pengurus RW setempat telah menyediakan lokasi untuk melaksanakan pengajian bagi Ummi Cinta, yaitu di Masjid Al Muhajirin atau Sekretariat RW setempat.
- Pihak kuasa hukum Ummi Cinta meminta waktu untuk menyampaikan surat secara terlulis kepada Lurah Cimuning terkait permasalahan ini.
- Pihak DKM Masjid Al Muhajirin tidak mempermasalahkan penggunaan masjid untuk kegiatan pengajian Ummi Cinta.
- Warga sepakat akan melanjutkan mediasi permasalahan ini di tingkat Kelurahan Cimuning.
Aksi Penolakan
Buntut kegiatan agama PY yang dianggap meresahkan dan digelar tanpa izin, warga Perumahan Dukuh Zamrud menggelar aksi penolakan secara damai, Minggu (10/8/2025).
Mereka membentangkan spanduk berisi tanda tangan penolakan terhadap perkumpulan dan kegiatan PY.
Spanduk itu dipasang di depan rumah PY dan gerbang perumahan.
Dalam spanduk itu, tertulis sebagai berikut:
"Aksi damai warga MENOLAK KERAS kegiatan perkumpulan yang diselenggarakan oleh Ibu PY di lingkungan RW 12 Blok-I Dukuh Zamrud karena dilakukan secara tertutup dan tidak memiliki persetujuan dan/atau perizinan lingkungan."
Sebelum di Dukuh Zamrud, PY disebut juga pernah mengadakan kegiatan serupa di perumahan lain.
Namun, ia juga mendapat penolakan sehingga PY dan anggotanya berpindah lokasi.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJakarta.com/Ferdinand Waskita, Kompas.com/Achmad Nasrudin)
Sumber: TribunSolo.com
Profil dan Sosok
Sosok Ahmad Erani Yustika, Sekjen Kementerian ESDM yang Baru Pengganti Dadan Kusdiana |
---|
Profil H Arlan, Wali Kota Prabumulih Disorot Butut Kepsek Dicopot, Pernah Viral Pamer 4 Istri |
---|
Sosok 3 Wamen yang Ditunjuk Jadi Komisaris Telkom: Angga Raka, Ossy, dan Silmy |
---|
Sosok Isbandi Ardiwinata Mahmud, Dirut PT SBM yang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi untuk Bayar Utang |
---|
Sosok Letjen Purnawirawan Djamari Chaniago, yang Kabarnya Dilantik Prabowo, Rabu 17 September 2025 |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.