Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Gugur Ditembak di Lampung

SOSOK Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto Hakim Ketua yang Bacakan Vonis Kopda Bazarsah

Sosok Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto Hakim Ketua yang bakal bacakan vonis Kopda Bazarsah di kasus penembakan 3 polisi Way Kanan. 

HO/Tribunsumsel.com/Rachmad Kurniawan
PROFIL HAKIM - Terdakwa Kopda Bazarsah terdakwa penembak mati tiga anggota Polsek Negara Batin, Kabupaten Waykanan, Provinsi Lampung tewas jalani sidang tuntutan di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (21/7/2025). Terdakwa Kopda Bazarsah dituntut hukuman mati oleh oditur militer. Sosok Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto Hakim Ketua yang bakal bacakan vonis Kopda Bazarsah di kasus penembakan 3 polisi Way Kanan. 

Jika Kopda Bazarsah dituntut hukuman mati dan dipecat dari TNI, nasib Peltu Yun Hery Lubis lebih mujur, dia hanya dituntut enam tahun penjara.

Peltu Yun Hery Lubis didakwa Pasal 303 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 tentang perjudian.

 

3 Polisi Gugur di Lokasi Judi Sabung Ayam Way Kanan Lampung

Kasus ini bermula saat belasan anggota Polres Way Kanan bersama dengan Polsek Negara Batin menggrebek judi sabung ayam yang dikelola Kopda Bazarsah dan Peltu Yun Hery Lubis pada 17 Maret 2025.

Dalam penggerebekan itu Kopda Bazarsah yang panik mendengar tembakan peringatan, mengambil senjatanya lalu menembak anggota polisi yang ternyata adalah Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, lalu Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto, dan terakhir adalah Briptu Anumerta Ghalib.

Setelah itu Kopda Bazarsah kabur ke area perkebunan dan meninggalkan senjatanya di sana. Lalu ia kembali ke rumahnya dan dijemput anggota Denpom II/3 Lampung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Setelah berkas perkaranya disiapkan Oditur Militer I-04 Palembang, sidang perdana atau pembacaan dakwaan kasus Way Kanan mulai digelar pada 11 Juni 2025 dengan menghadirkan terdakwa Kopda Bazarsah.

Dari fakta persidangan saat menghadirkan dua ahli forensik terungkap, luka tembak dialami ketiga korban tak ada peluru yang menembus keluar tubuh. 

Dua korban tertembak dari jarak jauh sedangkan Petrus Apriyanto tertembak dari jarak dekat.

ARENA SABUNG AYAM - Terjadi penembakan yang mengakibatkan tiga personel polisi tewas di area sabung ayam di Kampung Dusun Karang Manik, Kecamatan Negeri Batin, Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025). Lokasi sabung ayam yang digerebek polisi di Kampung Karang Manik, Kabupaten Way Kanan, Lampung, dikenal sebagai daerah rawan kejahatan dan peredaran senjata api rakitan. TRIBUNNEWS/TRIBUN LAMPUNG/AKBAR PERMANA PUTRA
ARENA SABUNG AYAM - Terjadi penembakan yang mengakibatkan tiga personel polisi tewas di area sabung ayam di Kampung Dusun Karang Manik, Kecamatan Negeri Batin, Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025). Lokasi sabung ayam yang digerebek polisi di Kampung Karang Manik, Kabupaten Way Kanan, Lampung, dikenal sebagai daerah rawan kejahatan dan peredaran senjata api rakitan. TRIBUNNEWS/TRIBUN LAMPUNG/AKBAR PERMANA PUTRA (TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA)

Ahli Forensik Polda Lampung, dr Chatrina Andriyani bersama dr I Putu Suwartama memeriksa ketiga korban secara bersamaan pada 18 Maret 2025. dr Chatrina mengatakan, untuk almarhum AKP Anumerta Lusiyanto meninggal dunia akibat proyektil yang bersarang di tulang iga belakang yang membuat organ vitalnya, paru-paru dan jantung rusak akibat proyektil menembus.

Peluru tersebut melesat menembus rongga pada bagian mata menuju otak korban yang menyebabkan korban tewas di tempat. 

Sedangkan untuk luka yang dialami Petrus Apriyanto adalah yang paling fatal sebab peluru langsung bersarang di kepala.

Luka tembak pada Petrus bermula dari kelopak mata, momentum proyektil peluru yang menembus dari mata menembus otak hingga membuat selaput tebal otak di bagian telinga robek serta otak besar dan kecil mengalami pendarahan. 

"Korban langsung tewas karena yang kena di bagian otak. Otak ini kan pusat segalanya bagi tubuh kita, mulai dari saraf, jantung dan organ-organ lain," katanya.

Ia memperkirakan proyektil tersebut berhenti di tulang tengkorak setelah menembus mata. Dapat dipastikan peluru tidak sampai menembus tulang tengkorak melainkan hanya menimbulkan retakan. 

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved