Senin, 6 Oktober 2025

Polisi Tewas di NTB

Rekonstruksi Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Kompol Yogi dan Ipda Haris Jadi Pelaku Utama

Rekonstruksi kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi ungkap Kompol I Made Yogi Purusa dan Ipda Haris Chandra sebagai pelaku utama.

Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNLOMBOK.COM/ ROBBY FIRMANSYAH
KEMATIAN BRIGADIR NURHADI - Tiga tersangka kasus kematian Brigadir Nurhadi melakukan rekonstruksi di The Beach House, Gili Trawangan, Lombok Utara, NTB, Senin (11/8/2025). Tiga tersangka tiga tersangka yakni Kompol I Made Yogi Purusa, Ipda Haris Chandra, dan seorang wanita Misri Puspita Sari memeragakan 88 adegan. 

TRIBUNNEWS.COM, MATARAM - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar rekonstruksi kasus kematian anggota Paminal Bidang Propam Polda NTB Brigadir Muhammad Nurhadi, Senin (11/8/2025).

Dalam rekonstruksi tersebut turut dihadirkan ahli bela diri untuk mengungkap secara pasti penyebab kematian Brigadir Nurhadi di Villa Tekek The Beach House, Gili Trawangan, Lombok Utara, NTB pada 16 April 2025.

Brigadir Nurhadi saat itu ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di sebuah kolam renang.

Dalam rekonstruksi, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB menghadirkan langsung tiga tersangka yakni Kompol I Made Yogi Purusa (IMYPU), Ipda Haris Chandra (HC), dan seorang wanita Misri Puspita Sari (23).

Kompol Yogi dan Ipda Haris diketahui merupakan atasan Brigadir Nurhadi.

Baca juga: Misri Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi Kini Dijerat 4 Pasal: Terbaru Menghalangi Penyidikan

Ketiga tersangka terlihat mengenakan baju tahanan berwarna merah dan tangannya diborgol saat menjalani rekonstruksi.

Dalam rekonstruksi tersebut para tersangka memeragakan 88 adegan dan untuk korban Brigadir Nurhadi menggunakan sosok pengganti.

Baca juga: Istri Ungkap Sosok Brigadir Nurhadi: Penurut dan Tak Pernah Neko-neko

Berikut fakta-fakta dalam rekonstruksi kasus kematian Brigadir Nurhadi:

1. Rekonstruksi Digelar di 5 Lokasi

Direktur Ditreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan rekonstruksi dilakukan di lima tempat.

Lokasi pertama, di Polda NTB, di sana dua tersangka Kompol Yogi dan Ipda Haris memeragakan enam adegan.

Kedua, rekonstruksi berlangsung di kediaman Kompol Yogi. Dalam rekonstruksi tersebut Kompol Yogi memeragakan tiga adegan. 

Keempat, rekonstruksi berlangsung di Fresmarket. Para tersangka memeragakan 16 adegan.

Selanjutnya, rekonstruksi pun digelar di Pelabuhan Senggigi, Lombok barat, NTB. Para tersangka memeragakan 21 adegan.

Di Pelabuhan Senggigi Kompol Yogi, Ipda Haris, dan Brigadir Nurhadi bertemu dengan tersangka Misri dan saksi Putri. 

Kelima, rekonstruksi digelar di Villa Tekek The Beach House, Gili Trawangan yang merupakan lokasi tewasnya Brigadir Nurhadi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved