Polisi Gugur Ditembak di Lampung
Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati, Putri AKP Anumerta Lusiyanto Lega dan Makin Mantap Jadi Polwan
Baginya, hukuman mati untuk Bazarsah adalah jawaban atas penantian panjang keluarga korban mencari keadilan.
Kronologi Penembakan Tiga Polisi di Way Kanan
17 Maret 2025 – Sebanyak 17 personel Polres Way Kanan menggerebek lokasi judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin.
Saat tiba di lokasi, mereka langsung mendapat tembakan dari orang tak dikenal.
Tiga polisi gugur di tempat: Iptu Lusiyanto (Kapolsek Negara Batin), Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda M. Ghalib Surya Ganta.
Penyelidikan mengarah pada Kopda Bazarsah, yang diketahui terlibat dalam kegiatan perjudian di lokasi tersebut.
Langkah Lanjutan dan Sikap Oditur Militer
Putusan terhadap Peltu Lubis belum dipastikan akan dibawa ke banding.
Sementara itu, Bazarsah resmi mengajukan banding dan menunggu proses di Pengadilan Tinggi Militer Medan.
Kepala Oditur Militer I-05 Palembang Kolonel Kum Eni Sulisdawati menyatakan puas dengan putusan, karena dakwaan kumulatif mereka telah terbukti.
“Kami merasa puas dengan putusan yang ada,” tegasnya.
Kasus ini menjadi catatan kelam hubungan antar-aparat penegak hukum, sekaligus mengingatkan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, bahkan terhadap aparat yang melanggar. (Tribun Sumsel/Syahrul Hidayat)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Tangis Salsabila, Anak AKP Anumerta Lusiyanto Usai Kopda Bazarsah Divonis Mati 'Alhamdulilah Lega',
Sumber: Tribun Sumsel
Polisi Gugur Ditembak di Lampung
TNI AD Ungkap Nasib Kopda Bazarsah Setelah Dijatuhi Vonis Mati dan Dipecat Dari Militer |
---|
19 Hal Beratkan Vonis Mati Kopda Bazarsah: Sadis, Rusak Hubungan TNI-Polri, hingga Curi Amunisi |
---|
Kopda Bazarsah Jadi Prajurit TNI Pertama yang Divonis Hukuman Mati di Pengadilan Militer Palembang |
---|
Rekam Jejak Kolonel CHK Fredy Ferdian, Hakim Vonis Mati Kopda Bazarsah, Punya Kekayaan Rp499 Juta |
---|
Kopda Bazarsah Tetap Divonis Hukuman Mati meski Tak Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.