Minggu, 5 Oktober 2025

Fakta Pernikahan Hanafi Pegawai BPS Haltim, Digelar 7 Hari usai Bunuh Tiwi, Istri Teman Korban

Aditya Hanafi, ASN BPS Haltim, menikah di Ternate sepekan setelah membunuh rekan kerja Tiwi dan menggunakan uang korban. Istri merupakan teman korban.

Penulis: Faisal Mohay
Instagram @komikfaris
PEMBUNUHAN PEGAWAI BPS - Pelaku pembunuhan pegawai BPS Halmahera Timur (Haltim) bernama Karya Listyanti Pertiwi alias Tiwi (30), Aditya Hanafi (27). Hanafi membunuh korban pada 19 Juli 2025, setelah menyelinap masuk ke rumah dinas BPS Halmahera Timur tempat korban tinggal. Motif Hanafi membunuh adalah untuk menguasai uang korban demi melunasi utang dan deposit judi online (judol). 

TRIBUNNEWS.COM - Beredar viral video pernikahan pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, Aditya Hanafi (27), dengan AFM.

Kedua Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut menikah di sebuah gedung di Ternate pada Minggu (27/7/2025).

Terlihat Hanafi tersenyum bahagia saat masuk ke gedung pernikahan dan berfoto dengan istri.

Hanafi tak menunjukkan raut penyesalan setelah membunuh rekan kerjanya, Tiwi, pada Sabtu (19/7/2025).

Bahkan, AFM yang dinikahi Hanafi merupakan teman satu rumah dinas korban di Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba.

AFM tak mengetahui kasus pembunuhan sehingga mau menerima ajakan menikah.

Kasus pembunuhan terungkap pada Kamis (31/7/2025), saat jasad korban ditemukan di rumah dinas.

Uang korban juga diambil untuk biaya tiket pesawat orang tua Hanafi.

Hanafi ditangkap tanpa perlawanan di Ternate pada Kamis (7/8/2025).

Tersangka menjabat sebagai Statistisi Ahli Pertama di BPS Halmahera Timur, sedangkan jabatan Tiwi dan AFM belum diketahui.

Baca juga: 3 Hal Dilakukan Aditya Hanafi usai Bunuh Tiwi Pegawai BPS Haltim: Deposit Judol, Beli Tiket Pesawat

Namun, Tiwi dan AFM tinggal di rumah dinas yang sama dan kamarnya bersebelahan.

Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur, Iptu Ray Sobar, menerangkan rekan kerja korban curiga lantaran Tiwi tak dapat dihubungi sejak masa cuti habis.

Rekan kerja kemudian mendatangi rumah dinas bersama satpam.

"Pintu kamar korban terkunci. Setelah dicek melalui jendela, korban terlihat sudah meninggal dunia dengan kondisi tubuh membusuk," tuturnya.

Sebanyak delapan saksi telah diperiksa, termasuk Hanafi yang saat itu berstatus saksi.

Tak hanya menikahi teman korban, Hanafi juga mengantarkan jenazah untuk menutupi pembunuhan.

Baca juga: Sosok Aditya Hanafi, Pembunuh Tiwi Pegawai BPS Haltim, Ikut Antar Jenazah, Ubah Profil X Korban

Ajukan Cuti Palsu

Hasil pemeriksaan menunjukkan korban mengalami kekerasan fisik dan diduga tewas akibat kekurangan oksigen.

Sejumlah barang pribadi korban hilang, termasuk ponsel dan dompet.

Motif pembunuhan yakni tersangka terlilit utang, kecanduan judi online (judol), dan sakit hati tak diberi uang pinjaman.

Korban yang berasal dari Magelang, Jawa Tengah, diduga dibunuh dua minggu sebelum jasadnya ditemukan.

Tiwi tercatat mengambil cuti pada 21-25 Juli 2025, padahal sudah meninggal.

Terungkap, Hanafi menutupi kematian korban dengan mengambil handphone dan mengajukan cuti atas nama korban.

Pria asal Ternate itu membalas pesan pada handhone korban agar rekan kerja tak curiga.

Manipulasi media sosial juga dilakukan dengan me-retweet cuitan soal depresi dan mengganti biografi akun X korban.

Barang bukti seperti handphone dibuang ke Danau Ngade, Ternate Selatan.

Baca juga: Sosok In Dragon, Divonis Hukuman Mati setelah Bunuh dan Rudapaksa Gadis Penjual Gorengan

Kronologi Pembunuhan

Kapolsek Maba Selatan, Ipda Habiem Ramadya, menerangkan istri tersangka yang juga rekan korban belum diperiksa karena masih syok.

Keduanya tinggal di rumah dinas yang sama di Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba.

"Kami telah memeriksa delapan saksi termasuk pelaku. Untuk istri pelaku belum diperiksa, karena masih syok setelah mendapatkan kabar bahwa suaminya melakukan pembunuhan."

"Kita akan lengkapi administrasinya dan hasil visum dari rumah sakit sudah keluar, maka langsung dilakukan gelar perkara untuk dinaikkan ke tahap penyidikan, agar menetapkan tersangka," ungkapnya, dikutip dari TribunTernate.com.

Diduga aksi pembunuhan telah direncanakan Hanafi setelah pinjaman uang Rp30 juta ditolak korban.

Baca juga: Kronologi Buruh Bulog Bunuh Kekasih di Bandar Lampung, Tenteng Arit Saat Teman Datang

Tersangka masuk ke rumah dinas secara diam-diam pada Kamis (17/7/2025).

"Menggunakan kunci rumah yang sudah digandakan pelaku," lanjutnya.

Selama dua hari, tersangka memantau aktivitas korban dari kamar calon istrinya yang letaknya bersebelahan.

Pada Sabtu (19/7/2025), Hanafi melancarkan aksinya dengan masuk ke kamar korban dan menyekapnya.

Korban sempat dilecehkan dan tangannya diikat.

Hanafi mengambil handphone korban secara paksa serta meminta passwordnya.

"Ketika pin terbuka, uang korban sebanyak Rp38 juta. Uang tersebut ditransfer ke Gopay korban, kemudian uang ditransfer ke rekening pelaku," tuturnya.

Tersangka juga mengajukan pinjaman online menggunakan akun korban dengan limit Rp50 juta.

"Total uang milik korban yang berhasil diambil pelaku sekitar Rp89 juta," sambungnya.

Tersangka menutup mulut korban menggunakan lakban dan bantal.

Baca juga: 7 Fakta Suami Bunuh Istri di Lombok Tengah: Cekcok Chat, Riwayat KDRT, hingga Motif Cemburu

Selang beberapa menit kemudian korban lemas dan meninggal.

Lantaran menguasai handphone korban, tersangka menutupi kematian korban dengan mengajukan cuti palsu secara online.

"Pengajuan cuti di kantor BPS dan membalas pesan di handphone itu dilakukan oleh pelaku. Karena 19 Juli korban sudah meninggal."

"Pelaku membawa dua handphone dan casnya milik korban ke Ternate serta membuang secara terpisah," jelasnya.

Akibat perbuatannya, Hanafi dapa dijerat pasal 340 dan atau 339 subsider 351 ayat 3 KUHP, tentang tindak pidana pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati atau 20 tahun kurungan penjara.

Sebagian artikel telah tayang di TribunTernate.com dengan judul Ini yang Dilakukan Hanafi Usai Habisi Nyawa Pegawai BPS Halmahera Timur: Pake HP Korban untuk Pinjol

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunTernate.com/Iga Almira)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved