Babak Baru Kasus Judi Online Banguntapan, Dapat Atensi Dittipidsiber Bareskrim Mabes Polri
Pelaku menggunakan 40 akun berbeda setiap harinya dan berpotensi membuat bandar merugi
"Informasi tersebut dikembangkan oleh kami yang bekerjasama dengan intelijen, kemudian kami tindaklanjuti secara profesional," ujar AKBP Slamet, Rabu malam (6/8/2025).
Dari hasil pengembangan tersebut, lima orang berinisial RDS (32), NF (25), EN (31), DA (22), dan PA (24) diringkus polisi.
"Para pelaku merupakan pemain judi online dengan modus memainkan akun-akun dan memanfaatkan promo untuk menambah deposit," tegasnya. (Tribun Jogja/Ribut Raharjo)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Pengembangan Pengungkapan Judol di Banguntapan, Dittipidsiber Bareskrim Polri Beri Asistensi
Sumber: Tribun Jogja
Demokrat: Prabowo Anti Perjudian, Siapapun Terlibat Harus Dihukum |
![]() |
---|
4 Terdakwa Kasus Judi Online Komdigi Dijatuhi Vonis Penjara, Zulkarnaen Apriliantony 7 Tahun |
![]() |
---|
Lanud Sultan Hasanuddin Makassar Gelar Sidang Kasus Judi Online yang Jerat Prajurit |
![]() |
---|
Sumber Daya Ekonomi Rakyat Dihisap Pungli dan Judi Online, Aliansi Ekonom: Negara Tak Hadir |
![]() |
---|
Pilih Bercerai dari Indra Adhitya, Janji Chikita Meidy Selalu Dampingi Suami Gagal Terwujud |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.