Rabu, 1 Oktober 2025

Polisi Gadungan di Kota Batu Tipu Warga Ratusan Juta, Bermodal Celana Logo Brimob

Ia sengaja bergabung dalam latihan sepak bola bersama warga setempat di Kota Batu, selalu mengenakan celana berlogo Brimob untuk meyakinkan korban

Editor: Eko Sutriyanto
tribunjatim.com/Dya Ayu
BRIMOB GADUNGAN : Tersangka Ahmad Faiz Nusyur Islamiy (30) alias Satria asal Kediri mengaku sebagai anggota Brimob Malang dan melakukan penipuan hingga ratusan juta saat berada di Polres Batu, Sabtu (9/8/2025). 

Uang itu dikirimkan kepada pelaku dengan alasan ada keterlambatan angsuran yang harus dibayar.

“Pelaku tidak bisa mengembalikan uang yang dipinjam sehingga menimbulkan kecurigaan. Saat bertemu dengan teman-teman dalam grup sepak bola, akhirnya terungkap bahwa anggota lainnya juga mengalami hal serupa,” jelas Iptu Joko.

Setiap kali korban menagih uang, Satria berdalih sedang bertugas di luar kota.

Total kerugian mencapai Rp 107.971.252.

Polres Batu menahan pelaku dan menjeratnya dengan Pasal 378 KUHP juncto Pasal 65 KUHP tentang tindak pidana penipuan. Ancaman hukumannya maksimal empat tahun penjara.

 
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Bermodal Celana Logo Brimob, Pemuda di Kota Batu Tipu Warga Hingga Ratusan Juta

 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved