Senin, 29 September 2025

Modus Baru Penipuan Online, Polisi Gadungan Perdaya Mahasiswa dan Ibu Korban di Semarang

Penelpon tersebut mengaku sebagai polisi dan menuduh SA terlibat dalam kasus pencucian uang dan minta korban cekin di hotel

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNJATENG/Iwan Arifianto
PENIPUAN BERMODUS PENCULIKAN - Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio saat ditemui Tribun di Mapolda Jateng, Jumat (27/12/2024) lalu. Dwi menyebut, anak buahnya membongkar kasus penipuan online bermodus penculikan di Kota Semarang. 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG – Waspada modus penipuan berkedok polisi! Seorang mahasiswa berinisial SA di Semarang, Jawa Tengah, nyaris menjadi korban pemerasan oleh pelaku yang mengaku sebagai anggota kepolisian.

Tak hanya membuat panik, pelaku juga membajak akun WhatsApp korban dan menuntut tebusan hingga Rp 80 juta kepada ibunya.

Kejadian bermula pada Selasa, 27 Mei 2025, saat SA menerima telepon dari nomor tak dikenal.

Penelpon tersebut mengaku sebagai polisi dan menuduh SA terlibat dalam kasus pencucian uang.

Karena ketakutan, SA menuruti permintaan pelaku untuk check-in sendirian di sebuah hotel kawasan Tembalang.

Tanpa disadari SA, nomor WhatsApp miliknya telah dibajak.

Baca juga: 4 Polisi Gadungan Aniaya dan Rampok Tamu Hotel di Deli Serdang, Minta Tebusan Rp30 Juta

Pelaku kemudian menghubungi ibunya, IDK, dan menyampaikan bahwa SA tengah disandera. Pelaku menuntut uang tebusan Rp 80 juta dengan ancaman akan membunuh SA jika uang tidak segera dikirim.

Polda Jateng Ungkap Modus Penipuan Online, Bukan Penculikan

Mengetahui ancaman tersebut, IDK segera melapor ke polisi. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Dwi Subagio, menyatakan bahwa ini merupakan penipuan online dengan modus seolah-olah korban diculik.

“Tim kami langsung bergerak dan menemukan SA selamat di hotel. Tidak ada penculikan. Ini murni penipuan berbasis digital,” ungkapnya, Jumat (30/5/2025).

Dwi menambahkan bahwa pelaku diduga berasal dari Pulau Sumatera, dan kini tengah dalam proses pelacakan oleh pihak kepolisian.

Beruntung, tebusan tidak sempat dikirim karena pihak kepolisian mendampingi keluarga korban selama proses.

Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap bentuk penipuan online yang mengatasnamakan aparat.

“Jika mendapat telepon yang mencurigakan, apalagi menyangkut ancaman atau permintaan uang, jangan panik. Segera hubungi kantor polisi terdekat,” tegasnya.

Kasus serupa juga terjadi di Surabaya, di mana pria asal Tangerang berinisial MS (22) menyamar sebagai polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) dan menipu polisi sungguhan serta warga sipil.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan