Senin, 29 September 2025

Dihubungi Orang Tak Dikenal yang Ngaku Polisi, Mahasiswa Semarang dan Ibunya Diperas Rp80 Juta

Penyelidikan kasus penipuan online di Semarang mengguncang masyarakat, siapa pelakunya?

Editor: Endra Kurniawan
Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
ILUSTRASI PENIPUAN - Dirreskrimum Polda Jateng membongkar kasus penipuan online bermodus penculikan di Kota Semarang. Pelaku yang ngaku polisi peras mahasiswa dan ibunya hingga Rp80 juta. 

TRIBUNNEWS.COM, Semarang - Dalam beberapa waktu terakhir, masyarakat Kota Semarang, Jawa Tengah, digemparkan oleh kasus penipuan online yang menggunakan modus penculikan.

Seorang mahasiswa berinisial SA menjadi korban dari komplotan penipu yang diduga berasal dari Pulau Sumatera.

Dalam penipuan ini, pelaku berpura-pura mengaku sebagai anggota polisi dan menuduh SA terlibat dalam pencucian uang.

Penipuan yang dilakukan secara canggih ini berhasil mengelabui korban dan ibunya dengan ancaman yang sangat serius.

Baca juga: Peras Pejabat Kejati Jakarta, Wartawan Gadungan Ditangkap Intel, Uang Rp5 Juta Ditemukan di Tas

Kronologi Kasus Penipuan

Peristiwa ini bermula pada Selasa, 27 Mei 2025, ketika SA menerima telepon dari nomor tidak dikenal.

Penelpon tersebut mengaku sebagai anggota kepolisian dan menuduh SA terlibat dalam kegiatan pencucian uang.

Ketakutan melanda diri SA, sehingga ia mengikuti permintaan pelaku untuk mengamankan diri di sebuah hotel.

Di saat bersamaan, para penipu berhasil membajak nomor WhatsApp SA dan langsung menghubungi ibunya, IDK, dengan permintaan tebusan sebesar Rp80 juta.

Mereka mengancam akan membunuh SA jika permintaan tersebut tidak dipenuhi.

Langkah Pihak Berwenang

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Dwi Subagio, menjelaskan bahwa kasus ini bukan penculikan fisik, melainkan penipuan online dengan modus seolah-olah korban diculik.

Ia menyatakan, "Kami terjunkan Tim Jatanras Polda dan Polrestabes hingga korban ditemukan. Ternyata bukan penculikan, tapi penipuan online."

Tim kepolisian akhirnya berhasil menemukan SA di sebuah kamar hotel di Tembalang, di mana ia telah check-in sendiri sejak pukul 13:35 pada hari yang sama.

Dwi menambahkan bahwa pelaku menggunakan nomor WhatsApp yang telah dibajak untuk memeras uang dari ibu korban.

"Ibu korban diperas dengan ancaman bahwa korban akan dihabisi. Namun, Tim Polda mendampingi ibunya, dan tidak ada uang tebusan yang diberikan," ungkapnya, dikutip dari TribunJateng.com, Jumat (20/5/2025).

Pihak kepolisian kini tengah menyelidiki keberadaan pelaku yang diduga beroperasi dari Pulau Sumatera.

Baca juga: Polda Kaltim Tangkap 2 Debt Collector Usai Rampas dan Peras Pemilik Mobil hingga Rp 20 Juta  

Pesan untuk Masyarakat

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan