Senin, 29 September 2025

Berita Viral

Buruh Jahit Mengurung Diri usai Dapat Tagihan Pajak Rp2,8 M: Petugas Pajaknya Juga Heran

Ismanto, buruh jahit di Pekalongan sempat stres dan binggung sampai mengurung diri di kamar setelah mendapat tagihan pajak Rp2,8 miliar.

TRIBUN JATENG/INDRA DWI PURNOMO
TAGIHAN PAJAK - Ismanto (32) buruh jahit harian lepas di Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan sedang melakukan aktivitas hariannya, Jumat (8/8/2025). Dia bersama istrinya syok begitu memperoleh surat dari petugas mengenai pajak Rp2,8 miliar karena merasa tak pernah bertransaksi dengan nilai fantastis itu. Ia sempat stres dan bingung, bahkan mengurung diri di kamar. 

TRIBUNNEWS.COM - Ismanto (32), buruh jahit di Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, stres setelah menerima tagihan pajak Rp2,8 miliar.

Tagihan itu diserahkan langsung oleh petugas pajak pada Rabu (6/8/2025) sekira pukul 14.00 WIB.

Usai menerima tagihan miliaran rupiah itu, Ismanto sering mengurung diri di kamar lantaran bingung dan stres.

"Petugas pajaknya maklum, mereka juga heran. Masak rumah saya yang seperti ini bisa kena tagihan pajak miliaran," ujar Ismanto, Jumat (8/8/2025), dilansir TribunJateng.com.

Ismanto merupakan buruh harian lepas yang hidup sederhana.

Rumahnya yang berdinding tembok dengan tiang kayu dan lantai plester itu terletak di ujung gang sempit selebar satu meter, berdampingan dengan kebun bambu, dan jauh dari kesan mewah.

Dengan kehidupannya yang sederhana, Ismanto dan istrinya, Ulfa (27) terkejut saat menerima tagihan pajak tersebut.

"Saya kaget sekali, karena saya cuma buruh jahit lepas. Tidak pernah punya usaha besar, apalagi sampai transaksi beli kain dalam jumlah besar seperti itu," katanya.

Saat petugas pajak mendatangi rumahnya, ia langsung menyampaikan keberatan dan menolak tagihan yang menurutnya tak masuk akal itu.

Ia menduga, data dirinya telah disalahgunakan oleh orang tak bertanggungjawab.

"Saya sudah bilang, saya tidak pernah melakukan transaksi pembelian kain, pinjaman online, atau pinjaman lain apa pun. Nama saya jelas disalahgunakan," tandasnya.

Baca juga: 8 Fakta Viral Buruh Jahit di Pekalongan Didatangi Petugas Pajak soal Transaksi Rp 2,8 M, Bukan Tagih

Terkait kejadian ini, Ismanto telah mendatangi kantor pajak untuk melakukan klarifikasi, Jumat (8/8/2025).

"Saya berharap identitasnya tidak lagi disalahgunakan, dan tagihan yang tidak masuk akal itu bisa dibatalkan."

"Alhamdulillah, saya udah klarifikasi ke kantor pajak dan nama saya disalahgunakan," tambahnya.

Bukan Penagihan, tapi Klarifikasi

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pekalongan, Subandi membenarkan tagihan Rp2,8 miliar yang ditujukan untuk Ismanto.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan