Profil Juliyatmono, Eks Bupati Karanganyar Diperiksa soal Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Agung
Berikut profil Juliyatmono, mantan Bupati Karanganyar yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah.
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Bupati Karanganyar, Juliyatmono, saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar, Jawa Tengah.
Pria yang kini menjabat sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar tersebut diperiksa sebagai saksi.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna.
Anang menuturkan, mantan Bupati Karanganyar dua periode itu tidak diperiksa oleh penyidik Kejagung, melainkan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar.
"Iya sedang diperiksa saat ini. Iya (diperiksa penyidik Kejari Karanganyar) tapi tempatnya di Kejagung," kata Anang saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis (7/8/2025).
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Karanganyar, Bonard David Yulianto menjelaskan bahwa pemanggilan terhadap Juliyatmono kali ini merupakan yang kedua, setelah sebelumnya ia tidak hadir pada pemanggilan pertama.
"Iya (Juliyatmono dipanggil untuk kedua kali)," kata Bonard.
Lantas, siapa Juliyatmono? Berikut adalah profilnya.
Profil Juliyatmono
Juliyatmono lahir di Karanganyar, Jawa Tengah pada 29 Juli 1966.
Pria yang akrab disapa Juli ini mengenyam pendidikan dasar hingga menengah atas di kota kelahirannya.
Baca juga: Eks Bupati Karanganyar Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Agung Madaniyah
Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan jenjang Strata Satu di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).
Dikutip dari mpr.go.id, Juliyatmono berhasil meraih gelar Magister Manajemen dari STIE Mitra Indonesia Yogyakarta.
Perjalanan akademiknya berlanjut, hingga pada tahun 2022, ia kembali menuntaskan studi dan meraih gelar Magister Hukum dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).
Juliyatmono memulai karirnya sebagai Pegawai Departemen Agama (Depag) Kabupaten Karanganyar.
Nama Juliyatmono sudah tak asing di telinga warga Karanganyar setelah dirinya melebarkan sayap ke dunia politik.
Suami dari Siti Khomsiyah itu sempat mengisi kursi Sekretaris Forum Komunikasi Publik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (FKP DPRD) Kabupaten Karanganyar pada 1997-1999.
FKP ini merupakan wadah untuk berkomunikasi dan berdialog secara langsung dengan masyarakat terkait berbagai isu atau kebijakan yang sedang dibahas atau akan diambil oleh DPRD.
Pada periode 1999-2004, Juliyatmono berhasil terpilih menjadi Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Karanganyar.
Pada pemilihan legislatif (Pileg) 2004, Juliyatmono terpilih menjadi Ketua DPRD Kabupaten Karanganyar.
Ia tercatat aktif menduduki posisi sebagai Ketua DPRD Kabupaten Karanganyar periode 2004-2009.
Pria berusia 59 tahun itu kembali menduduki kursi DPRD Kabupaten Karanganyar sebagai Wakil Ketua.
Pada 2013, Juliyatmono mencalonkan diri sebagai Bupati Karanganyar.
Ia berhasil terpilih menjadi Bupati Karanganyar untuk periode 2013-2018, didampingi oleh Rohadi Widodo sebagai calon wakil Bupati.
Pada Pilkada Karanganyar selanjutnya, Juliyatmono kembali terpilih menjadi Bupati Karanganyar periode 2018-2023.
Namun, kali ini ia menggandeng Rober Christanto sebagai Wakil Bupati.
Pada 2024, ayah dari Ilyas Akbar Almadani itu mengundurkan diri sebagai Bupati Karanganyar.
Ia mundur karena ingin maju sebagai calon anggota DPR RI di Pileg 2024.
Juliyatmono akhrinya sukses melenggang ke Senayan.
Ia terpilih sebagai anggota DPR RI mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah IV dari Fraksi Partai Golkar.
Juliyatmono diketahui aktif dalam berorganisasi.
Riwayat Organisasi
- Wakil Ketua KNPI Kabupaten Karanganyar
- Wakil Ketua AMPI Kabupaten Karanganyar
- Ketua PBSI Kabupaten Karanganyar
- Ketua PDK Kosgoro Kabupaten Karanganyar (2008—2013)
- Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Karanganyar (2004 – 2021)
- Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Tengah (2020-2025)
Harta Kekayaan Juliyatmono
Juliyatmono tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp10,1 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaporkannya terakhir kali pada 21 Maret 2025.
Harta terbanyaknya berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki senilai Rp 9.330.800.000 atau Rp9,3 miliar.
Juliyatmono tercatat tidak memiliki hutang sepeser pun.
Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan Juliyatmono.
DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 9.330.800.000
1. Tanah Seluas 1823 m2 di KAB / KOTA KARANGANYAR, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000
2. Tanah Seluas 305 m2 di KAB / KOTA KARANGANYAR, WARISAN Rp. 1.275.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 980 m2/600 m2 di KAB / KOTA KARANGANYAR, HASIL SENDIRI Rp. 3.500.000.000
4. Tanah Seluas 8500 m2 di KAB / KOTA KARANGANYAR, HASIL SENDIRI Rp. 2.100.000.000
5. Tanah Seluas 160 m2 di KAB / KOTA KARANGANYAR, HASIL SENDIRI Rp. 320.000.000
6. Tanah Seluas 254 m2 di KAB / KOTA KARANGANYAR, HASIL SENDIRI Rp. 525.000.000
7. Tanah Seluas 254 m2 di KAB / KOTA KARANGANYAR, HASIL SENDIRI Rp. 260.000.000
8. Tanah Seluas 2737 m2 di KAB / KOTA KARANGANYAR, HASIL SENDIRI Rp. 1.100.800.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 70.900.000
1. MOBIL, NISSAN TERRANO JEEP Tahun 2004, HASIL SENDIRI Rp. 47.000.000
2. MOTOR, YAMAHA MIO SEPEDA MOTOR Tahun 2008, WARISAN Rp. 2.700.000
3. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 3.200.000
4. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000
5. MOTOR, HONDA CBR SEPEDA MOTOR Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 15.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 183.359.050
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 599.124.246
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 10.184.183.296
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 10.184.183.296
Duduk Perkara
Masjid Agung Madaniyah yang terletak di dekat Alun-alun Kabupaten Karanganyar ini diresmikan oleh Joko Widodo pada 8 Maret 2024.
Dengan arsitektur yang terinspirasi dari Masjid Nabawi di Madinah, pembangunan masjid ini berlangsung selama dua tahun, yakni dari 2019 hingga 2021.
Total anggaran yang digunakan mencapai Rp101 miliar, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karanganyar.
Proyek pembangunan masjid ini dilaksanakan saat Juliyatmono masih menjabat sebagai Bupati Karanganyar.
Peresmiannya pun bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Karanganyar ke-101, menambah nilai simbolis dan historis bagi masyarakat setempat.
Namun, dalam pembangunan masjid tersebut diduga kuat tidak lepas dari praktik korupsi.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar berhasil membongkar kasus dugaan korupsi yang mencuat setelah menerima laporan dari sejumlah vendor yang terlibat dalam proyek pembangunan masjid tersebut.
Dalam laporan itu, para vendor mengaku belum menerima pembayaran atas pekerjaan yang telah mereka lakukan.
Namun, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Karanganyar, Bonard David Yulianto, menyebut bahwa Pemerintah Kabupaten Karanganyar selaku pemilik proyek menyatakan seluruh pembayaran telah lunas.
Menanggapi temuan tersebut, Bonard menjelaskan bahwa pihaknya segera melakukan penyelidikan dan menemukan adanya ketidaksesuaian antara hasil pembangunan masjid dengan rencana awal proyek.
"Kami melakukan pemeriksaan dan menemukan banyak pekerjaan yang tidak sesuai dengan spek (spesifikasi) dan pelaksanaannya tidak sesuai dengan aturan yang menyebabkan kerugian keuangan negara," katanya.
Dalam kasus ini, Kejari Karanganyar telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Direktur Operasional PT MAMA berinisial N dan penanam modal selaku sub konstruksi PT MAM berinisial TAC.
Kendati demikian Bonard belum membeberkan berapa perhitungan sementara dalam dugaan kerugian keuangan negara imbas proyek pembangunan Masjid tersebut.
Ia hanya mengatakan, kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
(Tribunnews.com/Falza/Fahmi Ramadhan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.